Mohon tunggu...
CAROLINE ANTOINETTE G I
CAROLINE ANTOINETTE G I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, my name is Caroline Antoinette Glady Irawan ( 121221004 ). Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. Accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pajak Tangguhan: Keberatan dan Banding

15 Juli 2024   15:45 Diperbarui: 15 Juli 2024   15:49 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberatan & Banding Pajak

Jika Wajib Pajak tidak setuju dengan isi suatu ketetapan pajak atau keputusan, mereka dapat menggunakan pendekatan keberatan dan banding untuk menyelesaikan sengketa pajak.

 

  • Keberatan

Tindakan yang diambil oleh Wajib Pajak jika dia tidak puas atau tidak puas dengan suatu keputusan pajak yang dikenakan kepadanya atau pemotongan atau pengurangan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Apa alasan untuk keberatan?

Keberatan dapat diajukan atas hal-hal berikut:

1. Surat Ketetapan Kurang Bayar Pajak (SKPKB);

2. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, juga disebut sebagai SKPKBT;

3. Surat Ketetapan Lebih Bayar Pajak (SKPLB);

4. SKPN, atau Surat Ketetapan Pajak Nihil;

5. Pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga.

Siapa yang dapat mengajukan keberatan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun