Batas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 2019 yang juga tidak kecil tersebut, angka empat persen akan membuat pemilihan umum atau Pemilu 2019 semakin sengit. Sebab, dengan jumlah ambang batas yang naik hingga empat persen, ada partai politik baru yang memungkinkan merebut suara pemilih partai lama.
Untuk lolos batas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 2019, diperkirakan butuh sekitar 5 juta suara agar bisa lolos dan masuk parlemen. Hal ini bukan kesulitan untuk partai yang baru berdiri saja bisa terkena dampaknya, partai lamapun meski sudah mempunyai pemilih tradisional, dalam beberapa survei juga diprediksi mengalami hal yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H