Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kartu Nikah Bukan Untuk Menggantikan Buku Nikah, Apa Kelebihannya?

14 November 2018   20:34 Diperbarui: 14 November 2018   20:58 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum, wakil DPR memberikan dukungan terhadap pembuatan kartu nikah dengan berbagai pertimbangan. Namun sebagian masih menjadi perdebatan, misalnya tentang dana yang di perlukan sehingga di khawatirkan akan menimbulkan pemborosan.

Apakah kartu nikah sudah waktunya di cetak untuk mengantikan buku nikah yang sudah pernah muncul di tengah masyarakat. Barangkali bisa tepat jika untuk digunakan kepada pasangan baru yang akan melangsungkan pernikahan.

Namun mungkin saja keberatan yang masih menjadi perdebatan, jika kartu nikah di cetak bersamaan dengan pemohon lama untuk menganti kartu nikah.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun