Secara umum, wakil DPR memberikan dukungan terhadap pembuatan kartu nikah dengan berbagai pertimbangan. Namun sebagian masih menjadi perdebatan, misalnya tentang dana yang di perlukan sehingga di khawatirkan akan menimbulkan pemborosan.
Apakah kartu nikah sudah waktunya di cetak untuk mengantikan buku nikah yang sudah pernah muncul di tengah masyarakat. Barangkali bisa tepat jika untuk digunakan kepada pasangan baru yang akan melangsungkan pernikahan.
Namun mungkin saja keberatan yang masih menjadi perdebatan, jika kartu nikah di cetak bersamaan dengan pemohon lama untuk menganti kartu nikah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H