Selain itu, pemerintah juga melakukan pengembangan sumber daya manusia agar masyarakat Indonesia dapat bekerja secara efektif dan efisien  serta mengelola teknologi.
Digitalisasi pemerintahan juga menjadi salah satu inisiatif antikorupsi di Indonesia. Namun, masih terdapat kendala dalam penerapan digitalisasi pemerintahan
Bagaimana sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi dalam upaya pemerintah untuk mengatasi korupsi
Sinkronisasi peraturan perundang-undangan  merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi korupsi. Sinkronisasi ini mencakup integrasi dan koherensi aturan-aturan yang mengatur isu-isu penting pengelolaan. Beberapa aspek penting dalam sinkronisasi peraturan perundang-undangan adalah: Â
1. Memelihara Duplikat Peraturan: Memelihara berbagai peraturan yang bertentangan  dengan peraturan lain, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi. Â
2. Pemantapan regulasi dalam satu wadah regulasi: metode "Omnibus Law"; digunakan untuk mengatur beberapa aspek penting dalam satu kerangka peraturan, sehingga mengurangi kemungkinan potensi korupsi  Â
3. Peraturan yang lebih konsisten dan jelas: Sistem peraturan yang lebih konsisten dan jelas membantu  mengurangi kemungkinan korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Â
Melalui upaya ini, pemerintah Indonesia berupaya mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dengan memastikan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan mengatur hal-hal penting secara konsisten dan jelas.
pendapat atau opini masyarakat terhadap perilaku korupsi di Indonesia?
Masyarakat mempunyai pendapat dan pandangan berbeda mengenai korupsi di Indonesia.
Beberapa di antaranya termasuk: Â
Model pemerintahan Orde Baru: Model pemerintahan Orde Baru yang melindungi korupsi dipandang sebagai faktor yang memperparah korupsi di Indonesia. Â
Sejarah korupsi: Indonesia mempunyai sejarah perilaku korupsi  sejak zaman Kekaisaran, dan pungutan liar adalah contoh  korupsi jangka panjang. Â
Pendidikan politik dan antikorupsi: Adanya anggapan bahwa pendidikan politik dan antikorupsi kepada masyarakat sangat diperlukan, terutama peran  partai politik dalam membangun negara demokrasi. Â
Hukum, Moralitas, dan Perilaku Korupsi: Terdapat pandangan  bahwa tekanan terhadap perilaku korupsi sebagian besar dipengaruhi oleh moralitas berdasarkan sudut pandang tertentu, dan pemberantasan korupsi melalui undang-undang antikorupsi merupakan kebutuhan yang harus direspon oleh masyarakat Indonesia. Â