Mohon tunggu...
Cantik NurFaizah
Cantik NurFaizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya saat ini masih aktif menjadi seorang Mahasiswi di UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Multidimensional Hukum: Dari Faktor-faktor Efektivitas Hukum hingga Kritik Progressive Law terhadap Perkembangan Hukum di Indonesia

11 Desember 2023   15:56 Diperbarui: 11 Desember 2023   16:17 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam mengkaji kompleksitas hukum di masyarakat, artikel ini mengeksplorasi dimensi multidimensional melalui empat sub tema utama. Pertama, kita akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat, dengan fokus pada karakter penegak hukum yang efektif. Selanjutnya, artikel membahas pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah sebagai contoh keterkaitan antara hukum dan aspek sosial ekonomi. Selanjutnya, kita akan menyelidiki kritik legal pluralism terhadap sentralisme hukum dan kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Akhirnya, artikel memberikan pemahaman mendalam tentang beberapa kata kunci krusial dalam bidang hukum, seperti law and social control, law as a tool of engineering, socio-legal studies, dan legal pluralism.

Analisis Faktor-Faktor Efektivitas Hukum dalam Masyarakat

          Efektivitas hukum dalam suatu masyarakat merupakan landasan utama bagi terciptanya keadilan dan ketertiban. Bab ini akan menjelajahi faktor-faktor krusial yang memengaruhi efektivitas hukum serta merinci karakteristik yang membuat penegak hukum menjadi efektif dalam melaksanakan tugas mereka.

1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Hukum

Efektivitas hukum tidak hanya tergantung pada aturan-aturan yang tertera di dalam buku-buku undang-undang, melainkan juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor kontekstual. Pertama, adanya dukungan masyarakat terhadap sistem hukum dan rasa keadilan adalah faktor penting. Masyarakat yang percaya pada keadilan hukum lebih cenderung mematuhi peraturan, meningkatkan efektivitasnya.

Faktor lain yang memengaruhi efektivitas hukum adalah keberlanjutan pendidikan hukum di masyarakat. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum, semakin mudah bagi sistem hukum untuk berfungsi secara efektif.

2. Karakter Penegak Hukum yang Efektif

  • Integritas dan Etika Tinggi

Penegak hukum yang efektif harus memiliki integritas tinggi dan berpegang pada etika profesional. Mereka harus menjadi teladan dalam mematuhi dan menjalankan hukum tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak lain.

  • Kemampuan Komunikasi yang Baik

Komunikasi efektif adalah kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. Penegak hukum yang mampu berkomunikasi dengan jelas dan bersahabat dapat lebih mudah memahami kebutuhan masyarakat dan mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugas mereka.

  • Ketegasan dan Keadilan

Ketegasan dalam menegakkan hukum penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kepatuhan. Namun, sifat ini harus selalu diimbangi dengan keadilan, sehingga penegak hukum tidak hanya dianggap sebagai penindas, tetapi juga sebagai pembela keadilan.

  • Keterampilan Investigasi dan Analisis

Kemampuan untuk menyelidiki dan menganalisis informasi dengan cermat merupakan keterampilan yang sangat dibutuhkan. Penegak hukum yang efektif harus mampu mengumpulkan bukti dengan tepat dan menyelidiki suatu kasus dengan objektiv

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun