Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Begini Ancaman bagi Hakim yang Tidak Berlaku Adil

14 Juni 2019   14:58 Diperbarui: 14 Juni 2019   15:07 1284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi palu hakim | FOTO: okenews.com

Bagi hakim yang muslim barangkali ajaran Rasullullah dapat menjadi pegangan dan panduan tambahan disamping etika profesi yang selama ini dijadikan pedoman dalam menangani setiap perkara.

Terus terang saja posisi hakim sesungguhnya tidak dalam posisi aman. Hakim senantiasa selalu berada dalam pantauan orang-orang yang berperkara. Banyak kita contoh nasib hakim yang akhirnya harus masuk penjara akibat tidak mampu menjaga integritas mereka sendiri. Karena tergoda jabatan, harta, dan wanita akhirnya mereka lupa segalanya.

Ancaman lain yang datang diarahkan pada para hakim adalah intimidasi dan ancaman pembunuhan baik terhadap dirinya maupun keluarga mereka. Tak jarang hakim harus dikawal oleh aparat keamanan untuk menjaga keselamatannya. Bahkan di negara-negara tertentu hakim dipersenjatai.

Lalu bagaimana jika hakim tidak adil dan berlaku curang, apa ancamannya?

Menjadi hakim yang memutuskan dengan kebenaran dan keadilan merupakan perkara yang diperintahkan oleh Allh Azza wa Jalla. Allh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya dengan firman-Nya yang artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." [Qs. An-Nisa/4: 58].

Hakim yang tidak adil atau berlaku zalim bukan hanya dia akan diperlakukan tidak terhormat oleh manusia di dunia bahkan di akhirat nanti mereka ditempatkan oleh Allah dalam neraka jahannam. Neraka jahannam itu adalah sedahnyat-dahsyat azab dan siksaan.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, jika hakim tidak memutuskan dengan keadilan, maka setan akan menjadi kawannya dan tempatnya adalah neraka. Maka hakim sungguhnya berada pada posisi penuh ancaman apabila mereka "bodoh" dalam memutus perkara.

Sebagaimana pernyataan Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam "jkim-hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga : Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga; Seseorang (hakim)  yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka; Dan seorang (hakim) yang menyimpang di dalam keputusan, maka dia di neraka." (HR. Ibnu Majah, no. 2315; Tirmizi, no. 1322; Abu Dawud, no. 3573).

Demikian semoga para hakim MK yang hari ini diberikan tanggung jawab oleh negara dan bangsa Indonesia dapat memposisikan diri mereka sebagai hakim yang jujur, adil, dan independen. Profesional dan berani mengatakan hal yang benar meskipun dibawah ancaman dan intimidasi pihak-pihak yang ingin negara ini hancur dan dijajah oleh bangsa lain. Mari kita berikan dukungan kepada hakim MK kita. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun