Pada zaman dahulu berbagai macam adat termasuk peusijuek dirasakan oleh masyarakat sebagai suatu keharusan dimana akan mendapatkan sanksi apabila ditinggalkan. Saat ini keharusan tersebut sudah luntur karena tidak ada lagi sanksi terhadapnya.
Upacara peusijuek yang semula mengandung nilai sakral dan dipandang sebagai suatu keharusan kini sudah dipandang hal yang tidak lagi memberikan pengaruh bila dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah bentuk pergeseran yang telah terjadi dalam beberapa dasawarsa ini. Semakin modern kehidupan masyarakat Aceh semakin luntur pelaksanaan adat peusijuek. Namun hendaknya dapat dilestarikan. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI