Merek adalah intangible asset bagi UMKM. Dalam jangka panjang, ketika merek kita telah mengakar kuat dibenak konsumen, kita dapat mewaralabakan merek kita dengan nilai tinggi.
Menjadi daya tarik dan kebanggaan
Merek yang telah dikenal baik, dan top of mind, maka akan menjadi daya tarik bagi calon konsumen. Bahkan bukan hanya bagi konsumen. Merek yang sudah terkenal bisa menjadi daya tarik bagi mitra bisnis, pemasok, distributor, karyawan, dan juga investor.
Begitulah jika UMKM mau mengembangkan merek bagi produknya maka akan memperoleh banyak manfaat bagi kemajuan bisnisnya dalam jangka panjang. Bahkan jika bisa, merek tersebut menjadi brand yang terkenal.
"If you ask 10 people to define brand equity, you are likely to get 10 (may be 11) different answers as to what it means." --Lewis C. Winters--
Salam***
Referensi : Tjahyo Harry Wilopo (2007)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H