Sebagaimana diketahui, perbankan sebagai lembaga resmi yang beroperasi dengan prosedur yang ketat, dan sebagai lembaga keuangan yang taat azas, perbankan selalu mensyaratkan adanya laporan keuangan usaha dalam proposal pengajuan pinjaman modal kerja UMKM.
Jika semua persyaratan yang telah ditetapkan tidak mampu dipenuhi oleh UMKM, maka proposal mereka pasti ditolak oleh bank. Dengan begitu, modal kerja yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha oleh UMKM tidak dapat diperoleh.
Tidak Menguasai Pasar
Pada umumnya UMKM melakukan kegiatan usaha belum sampai pada tingkat mengelola sebagai sebuah bisnis. Mereka hanya menciptakan sebuah kegiatan yang memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain bisa dikatakan, mereka melakukan kegiatan tersebut sebagai mata pencaharian. Sehingga targetnya hanya agar ada uang belanja sehari-hari.
Cara pandang UMKM tersebut membuat pengelolaan usaha secara manajerial yang baik menjadi kurang maksimal. Termasuk didalamnya kapasitas pemahaman pasar yang rendah. Mereka tidak dapat menjelaskan secara pasti siapa calon pembeli produk-produknya. Bagaimana membidik segmen pasar yang dituju, bagaimana perilaku konsumen dalam membuat keputusan pembelian, dan lain sebagainya.
Akibatnya produk UMKM menjadi kurang mendapat perhatian pasar. Karena tidak jelas siapa segmen pasarnya. Sedangkan UMKM sendiri jarang berpikir bagaimana merancang sebuah strategi pasar yang terencana, terstruktur, dan sesuai dengan keinginan pasar. Sehingga menyebabkan tidak fokus dalam sistem pemasaran produk. Atau penjualan dengan cara yang tidak tepat.
Berbiaya Tinggi
Soal bisnis berbiaya tinggi di Indonesia bukan isapan jempol belaka. Konon salah satu alasan investor asing enggan menanamkan modalnya di negeri ini disebabkan karena biaya yang harus mereka keluarkan sangat besar. Mulai dari biaya perizinan sampai realisasi investasi. Semuanya membebani pelaku usaha.
Dalam konteks ini, maka sangat tepat ketika pemerintah membuat kebijakan yang memangkas beberapa prosedur agar lebih singkat. Sehingga pengurusan perizinan jadi lebih mudah, dan murah.
Tidak efesiennya ekonomi Indonesia diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ketika dalam sebuah wawancara dengan awak media di sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.
Bagi UMKM dengan pengeluaran biaya produksi yang demikian tinggi membuat harga jual menjadi tidak kompetitif. Kondisi tersebut menyulitkan pelaku UMKM untuk mengatur pengeluaran dan menetapkan harga dengan stabil.