Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menangani Terorisme "Intelektual" Kampus dengan Cara Berbeda?

7 Juni 2018   14:24 Diperbarui: 7 Juni 2018   14:26 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap seluruh proses pendidikan di internal kampus, rektorat harus lebih proaktif untuk melakukan identifikasi dengan cara-cara yang lebih elegan, terstruktur dan tidak semena-mena. 

Rektor sebagai pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi bisa menggalang kerjasama dengan seluruh sivitas akademika untuk mengawasi dan memantau seluruh aktivitas mahasiswa di kampus melalui penyusunan sebuah prosedur baku sebagai pedoman teknis pelaksanaan penyaringan atau pembersihan pengaruh paham terorisme di lingkungan kampus. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ekses yang justru bertentangan dengan hukum dan hak azasi manusia (HAM). 

Strategi lain yang dapat dilakukan untuk mencegah mewabahnya paham teroris. Pihak kampus perlu melakukan pendidikan ideologi pancasila secara intensif dengan jumlah jam belajarnya lebih banyak. Jika masa orde baru dulu ada program pendidikan Pancasila pola P4 100 jam, maka sekarang bisa dihidupkan kembali. 

Menangani kaum intelektual yang sarat ilmu pengetahuan tersebut, memang tidak boleh sedikit pun mengedepankan kekerasan dan kriminalisasi. Namun harus mengedepankan cara-cara ilmiah dan logis dengan pendekatan ilmiah. 

Melalui proses edukasi, mahasiswa yang terlanjur salah memahami ideologi terorisme yang sering dikaitkan dengan ajaran agama tertentu lebih mudah dibersihkan atau dapat diluruskan kembali. Bagaimana pun kaum intelektual terkadang mereka sering lupa pada realitas sosial. 

Penting untuk diketahui bahwa persoalan terorisme bukan jihad seperti yang salah dipahami oleh mereka yang mengaku berjuang menurut agama. Justru masalah terorisme adalah bentuk pengingkaran terhadap perang suci dalam membela agama. 

Oleh sebab itulah, argumentasi awal yang harus dibangun oleh rektorat dan segenap para pengajar di kampus adalah bagaimana mengatakan teroris itu bukanlah jihad dan jihad tidaklah sama dengan agresi teroris. Keduanya bagaikan langit dan bumi, seperti siang dan malam.

Dengan demikian proses "clear and clean" akan berjalan dengan semangat kerjasama dan kolaborasi yang baik. Inilah cara yang berbeda dalam menangani warga kampus yang terindikasi terkena virus terorisme agar mereka bisa disadarkan kembali. 

Hindari melakukan vonis buruk karena akan melahirkan sikap perlawanan dari mereka yang sudah tertanam mental berperang dan menyerang. Karena faktor tersebut akan menyebabkan kegagalan pelaksanaan strategi penanganan masalah terorisme warga kampus secara damai. 

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun