Isu terorisme tidak pernah akan habis, sejak kemunculannya, terorisme selalu berhasil menjadi top news dalam pemberitaan media global.Â
Sudah menjadi opini publik bahwa terorisme identik dengan kekerasan (ekstrimisme) dan radikalisme. Hal ini disebabkan oleh pendefinisian terorisme yang ada saat ini tidak jelas filosofi keilmuannya.
Terorisme dipandang sebagai sebuah gerakan anti kemanusiaan dan kejahatan luar biasa (ordinary crime). Sehingga terorisme menjadi musuh bersama setiap negara.Â
Pelaku terorisme pun sangat beragam, dan biasanya mereka bergerak dengan sebuah organisasi (kelompok) atau terstruktur, memiliki manajemen dan logistik. Dalam setiap gerakannya mereka memiliki target tertentu.Â
Kelompok teroris semakin berkembang dalam satu dekade terakhir, meskipun perang melawan terorisme juga terus dilakukan oleh banyak negara namun demikian jaringan teroris pun seperti tidak ada habisnya.Â
Sebab itu, tak heran jika terorisme sekarang ini sudah masuk ke ranah perguruan tinggi sekali pun. Kelompok ini merekrut anggota baru dari kalangan anak muda dan mahasiswa.Â
Peristiwa penangkapan teroris yang baru saja terjadi di Universitas Riau (Unri) Â adalah bukti nyata betapa dunia kampus Indonesia sudah terkontaminasi ideologi terorisme.Â
Dalam kejadian tersebut, polisi menangkap pelaku teror yang akan beraksi di Jakarta dan Riau beserta barang bukti bom pipa yang dirancang untuk meledakkan DPR RI dan beberapa tempat yang lain. Begitu menurut keterangan pihak kepolisian.Â
Keterlibatan warga kampus dalam gerakan terorisme patut menjadi perhatian dan kajian yang mendalam oleh pihak rektorat dan Kemenristek Dikti RI. Karena secara logika, warga kampus merupakan para intelektualitas yang memiliki ilmu pengetahuan dan terdidik.Â
Sehingga tidak mungkin rasanya para mahasiswa mau menempatkan dirinya sebagai pelaku kejahatan yang bertolak belakang dengan nilai-nilai moral dan anti kemanusiaan. Kalau pun kemudian bahwa ada mahasiwa yang terlibat namun hal itu bukanlah suatu kondisi umum.
Agar virus terorisme tidak semakin menyebar luas di lingkungan kampus, maka perlu segera dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan terutama oleh pihak pemerintah dan rektorat, sebelum melibatkan pihak aparat (polisi/TNI).