Pemakaian cincin ataupun aksesoris tubuh lainnya adalah tindakan yang tidak aman pada tempat kerja. Kecelakaan dan cidera yang disebabkan oleh cincin jarang terjadi tetapi jika terjadi, biasanya sangat serius.
Untuk mencegah terjadinya luka serius tersebut :
- Pemakaian cincin harus dilarang jika bekerja di luar kantor.
- Sekurang-kurangnya, cincin harus dilepas untuk menghindari cidera yang serius.
Rangkuman
1. Alat pelindung diri (APD) atau Personal Protective Equipment (PPE) didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis, radiasi, fisik, elektrik, mekanik dan lainnya.
2. Helm  adalah atau pelindung kepala dipakai untuk  melindungi kepala dari bahaya benturan dengan benda tajam atau keras, terpukul oleh benda-benda jatuh, melayang dan meluncur yang menyebabkan luka tergores atau memar.
3. Alat pelindung telinga dipakai bertujuan melindungi sistem pendengaran agar tidak rusak yang bisa disebabkan oleh adanya kebisingan.
4. Alat  pelindung  mata  merupakan  alat  yang  digunakan  untuk  melidungi  mata  dari ancaman bahaya dalam bekerja.
5. Alat ini digunakan sebagai penyaring udara  yang kita hirup saat bernafas saat kita berada pada lingkungan dengan kualitas udara buruk, misal berdebu atau beracun.
6. Alat ini melidungi tangan kita dari benda kerja yang dimungkinkan dapat menciderai tangan.
7. Sepatu keselamatan kerja dipakai untuk melindungi kaki dari bahaya kejatuhan benda- benda berat, menginjak benda yang tajam, terkena percikan larutan asam dan basa yang korosif atau cairan panas.
8. Safety clothes atau sering dikenal dengan apron biasa digunakan untuk melindungi badan dari lingkungan kerja yang membahayakan tubuh.