1. PENGENALAN
Lingkungan kerja dan cara bekerja seseorang adalah hal yang penting untuk kelangsungan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Seluruh yang ada di wilayah kerja merupakan bagian dalam keselamatan dan kesehatan kerja anda sebab hukum dan praktek bisnis yang baik memerlukan hal ini.
Memahami Keselamatan dan kesehatan Kerja, hak dan tanggung jawab anda dan perusahaan tempat bekerja akan membantu menjaga kondisi kesehatan dan meminimalkan resiko cidera yang serius
Keselamatan kerja/Safety adalah suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa kecelakaan, menciptakan suasana kerja atau lingkungan yang aman, sehingga dapat dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
2. PRINSIP KESELAMATAN KERJA
Prinsip Keselamatan kerja adalah dengan cara mengadakan pengawasan terhadap 4M, yaitu manusia, mesin, material dan metode. Pengawasan yang berkesinambungan terhadap empat komponen tersebut akan menciptakan suatu keadaan yang aman (lingkungan, kondisi, dan tindakan kerja). Dengan terciptanya keadaan yang aman tersebut, maka tidak akan timbul suatu kecelakaan manusia maupun kerugian barang.
A. Sasaran dari Keselamatan dan kesehatan Kerja, adalah :
- Untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan pekerja di tempat kerja.
- Untuk melindungi orang yang berada di tempat kerja (selain pekerja itu sendiri) terhadap resiko pada kesehatan atau keselamatan yang timbul dari aktivitas orang di tempat kerja.
- Untuk memperkenalkan lingkungan kerja pada orang di tempat kerja yang sesuai dengan kebutuhan fisiologi dan psikologi mereka.
- Sebagai sarana untuk menyediakan cara kerja yang memungkinkan untuk mengganti perundang-undangan Kesehatan dan Keamanan kerja.
B. Kewajiban Pemilik Usaha
- Setiap Pengusaha harus memastikan keselamatan dan kesehatan semua pekerjanya.
- Tidak melanggar ketentuan umum dari tiap bagian peraturan Keselamatan dan kesehatan Kerja. Pengusaha/Pimpinan dianggap melanggar jika mengabaikan hal-hal berikut ini:
- Menyediakan atau merawat pabrik dan sistem kerja yang aman dan tanpa resiko terhadap kesehatan.
- Membuat rencana untuk meyakinkan keselamatan dan meniadakan resiko terhadap kesehatan dalam hubungannya dengan penggunaan, penanganan, penyimpanan atau transportasi pabrik dan bahan-bahan kimia.
- Menyediakan informasi, petunjuk, pelatihan dan pengawasan yang diperlukan untuk meyakinkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dari pegawainya.
- Memperhatikan tiap tempat kerja di bawah pengawasan pimpinan:
- Merawatnya pada keadaan aman tanpa resiko terhadap kesehatan.
- Menyediakan dan menjaga jalan masuk dan keluar dari tempat kerja yang aman dan tanpa resiko tertentu.
- Menyediakan atau merawat lingkungan kerja bagi para karyawannya yang aman dan tanpa resiko terhadap kesehatan dan mencukupi fasilitas bagi kesejahteraan pekerja di tempat kerja.
- Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk ketersediaan informasi yang cukup dalam penggunaan fasilitas dan zat kimia di tempat kerja.
- Setiap pimpinan harus meyakinkan bahwa orang yang bukan karyawan tidak mendapat resiko terhadap keselamatan dan kesehatan mereka, yang timbul dari aktifitas kerja karyawan pada saat berada di tempat kerjanya.
- Setiap karyawan harus meyakinkan bahwa orang yang bukan karyawan tidak mendapat resiko terhadap keselamatan dan kesehatan mereka, yang timbul dari aktifitas kerja karyawan pada saat berada di tempat kerjanya.
- Orang yang bertanggung jawab terhadap tempat kerja, fasilitas kerja dan bahan kimia yang digunakan selain karyawan harus memastikan faktor keselamatan dan kesehatan.
C. Kewajiban Pekerja
Para karyawan di tempat kerja harus saling memperhatikan dan bekerja sama dengan pimpinan. Setiap pekerja ketika di tempat kerja
- Harus peduli pada keselamatan dan kesehatan orang di tempat kerjanya dan yang mungkin terimbas dari tindakan atau kelalaiannya di tempat kerja.
- Harus, berdasar pada peraturan yang berlaku tentang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan yang dikeluarkan oleh pimpinan atau pihak lain berdasarkan Tindakan K3 atau organisasi perundangan-undangan keselamatan dan kesehatan kerja, bekerja sama dengan pimpinan seperlunya untuk memungkinkan agar kebutuhan akan K3 dapat terpenuhi dan dipatuhi.
- Semua orang tidak boleh mengganggu atau menyalahgunakan benda-benda yang disediakan untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan kerja.
- Seseorang tidak boleh dengan sengaja atau dengan sembrono mengganggu atau menyalahgunakan apapun yang disediakan yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan sesuai dengan Tindakan K3 atau Undang Undang dari asosiasi Keselamatan dan kesehatan Kerja.
D. Peraturan perundang-undangan
Kewajiban pengusaha dan karyawan seperti yang dikutip diatas telah selaras dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya tentang keselamatan dan kesehatan kerja seperti yang dituangkan pada Undang-undang berikut ini
1. Undang-undang No.1 tahun 1970
- Tenaga kerja di tempat kerja harus sehat dan selamat
- Proses produksi harus aman dan efisien
- Pengusaha menyediakan tempat dan lingkungan kerja yang aman
2. Undang-undang No.23 tahun 1992
- Kesehatan kerja diwujudkan guna mencapai produktivitas
- Kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan, pencagahan penyakit, dan menyediakan syarat kerja
- Setiap pekerja harus bekerja dengan sehat dan tidak bahaya
3. SK Mentamben no.555.K/26/M.PE/1995
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja pertambangan umum
4. Kebijakan manajemen perusahaan
- Surat keputusan dan kebijakan Management suatu Perusahaan
E. Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja juga bertujuan untuk mengadakan pencegahan agar karyawan tidak mendapat cedera atau celaka, dan tidak terjadi kerusakan atau kerugian pada alat – alat atau material produksi. Adapun yang menjadi sasaran dari safety atau keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
- Mencegah terjadinya kecelakaan (Zero Accident).
- Menjamin tempat kerja yang sehat, nyaman, dan aman sehingga dapat menimbulkan semangat kerja.
- Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan.
- Mencegah atau mengurangi cacat tetap akibat pekerjaan.
- Mengurangi biaya operasional (Reduce Operational Cost) atau mencegah pemborosan terhadap tenaga kerja, modal, peralatan dan sumber – sumber produksi lainnya.
- Mengamankan, menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana pendukung kegiatan perusahaan dari kerusakkan akibat kecerobohan dan kelalaian kerja.
- Memperlancar, mengamankan dan meningkatkan produktivitas serta mutu dari produktivitas kerja
Keselamatan kerja merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah aktivitas produksi, artinya tidak akan pernah tercipta suatu produksi jika terjadi kecelakaan kerja. Untuk mencapai produksi maka perlu adanya keselamatan kerja, artinya tidak ada kecelakaan dan untuk mencapai itu perlu adanya pencegahan.
Sesuai dengan ketentuan bahwa produksi adalah mutu barang (Kualitas) + jumlah (Kuantitas) keselamatan kerja maka sudah jelas disini bahwa tidak akan ada produksi jika ada kecelakaan. Oleh karena itu kecelakaan perlu dicegah atau dihindari.
PRODUKSI=Kuantitas+Kualitas+Keselamatan Kerja
3. KECELAKAAN
Setiap hari, ribuan pekerja terlibat dalam kecelakaan, yang menyebabkan sakit dan cedera. Sebagian besar cedera serius dan permanen dan beberapa bahkan menyebabkan kematian. Fakta yang menyedihkan adalah banyak dari kecelakaan ini seharusnya dapat dihindari.
Pencegahan terhadap kecelakaan di industri bukan hanya kepedulian para ahli. Setiap individu harus belajar bagaimana bekerja tanpa melukai diri sendiri atau membahayakan rekan kerjanya. Usaha anda sangat penting dalam menjaga keselamatan di tempat kerja.
Incident adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang mungkin atau dapat mengakibatkan kerugian atau menurunnya efisiensi kegiatan suatu usaha dan tidak menimbulkan cedera pada manusia.
Sedangkan accident atau kecelakaan merupakan suatu kejadian yang tidak direncanakan, tidak diduga, tidak diingini terjadi secara tiba – tiba dan bersifat merugikan manusia, alat – alat dan material.
A. Teori Kecelakaan Kerja
Penelitian mengenai kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya telah melahirkan beberapa teori dan model-model penyebab kecelakaan diantaranya:
- Model Domino Heinrich. 1931
Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan Kondisi kerja, Kelalaian manusia, Tindakan tidak aman, Kecelakaan, Cedera. Kelima faktor ini tersusun layaknya kartu domino yang diberdirikan. Jika satu kartu jatuh, maka kartu ini akan menimpa kartu lain hingga kelimanya akan roboh secara Bersama.
- Model Domino Bird & German 1985
Teori ini merupakan pengembangan dari teori Domino Heinrich, dimana pada teori ini kecelakaan diawali dari kurangnya pengawasan berupa program yang tidak memadahi, standart juga kurang serta ketidak patuhan. Sehingga timbul penyebab awal yang bisa berasal dari faktor pribadi maupun faktor pekerjaan. Yang akhirnya timbul penyebab langsung, bisa karena perilaku maupun kondisi sehingga terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan manuisa, peralatan maupun proses pekerjaan.
- Incident Triangle
Berdasarkan hasil penelitian Frank E. Bird dan tim pada tahun 1968 terhadap 1.753.498 kejadian kecelakaan yang dilaporkan di Amerika Serikat, di dapat suatu fakta bahwa:
- Dari setiap kecelakaan cidera berat terdapat 10 kecelakaan cidera ringan yang terlaporkan.
- Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa dari 30 kecelakaan yang merusakkan harta benda terdapat satu kecelakaan yang menyebabkan cidera berat.
- Dari setiap satu kecelakaan cidera berat ditemukan hampir 600 kejadian yang bersifat hampir mencelakakan (near miss).
Fakta tersebut dapat digambarkan sebagai “Segitiga Kejadian (Incident Triangle)”
B. Penyebab Kecelakaan
Sebuah kecelakaan seringkali memiliki lebih dari satu penyebab. Kecelakaaan dapat dicegah dengan menghilangkan penyebabnya. Mengetahui penyebab kecelakaan sangatlah penting. Hal tersebut dapat membantu dalam merencanakan bagaimana untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
Secara umum penyebab terjadinya kecelakaan yaitu:
- 88 % Faktor manusia= Tindakkan tidak aman (unsafe action)
- 10 % Faktor peralatan= Kondisi tidak Aman (unsafe condition)
- 2 % Faktor Lain= Diluar kemampuan manusia (God act)
Seseorang yang terluka tidak selalu menjadi penyebab kecelakaan. Namun, kecelakaan disebabkan oleh orang yang gagal bertindak dengan aman, atau memperbaiki kondisi tidak aman
Pikirkanlah contoh tindakan yang tidak aman berikut ini:
- Menggunakan peralatan tanpa mempunyai pelatihan yang sesuai tentang cara penggunaannya.
- Menggunakan alat atau perlengkapan dengan cara yang salah.
- Salah menggunakan peralatan pelindung pribadi, seperti goggle, ketika dibutuhkan.
- Bercanda dan bermain.
- Terburu–buru dan mengambil jalan pintas yang berbahaya melalui bengkel.
- Mengganggu pekerjaan orang lain, atau membiarkan diri anda terganggu.
Pertimbangkanlah contoh kondisi yang tidak aman untuk pekerja di bawah ini :
- Kurangnya instruksi dalam metoda keselamatan di tempat kerja
- Kurangnya pelatihan
- Pakaian yang tidak sesuai untuk pekerjaan yang akan dikerjakan
- Kurangnya pencahayaan, kebisingan yang berlebih
- Rambut panjang pada tempat yang terdapat mesin yang berputar
- Kurangnya pengaman keselamatan pada mesin.
Setiap hari ribuan pekerja terlibat dalam pekerjaan di workshop dan mengalami kecelakaan, yang mengakibatkan sakit dan cidera. Kebanyakan cidera serius dan permanen dan beberapa bahkan mengakibatkan kematian dan sebagian besar seharusnya dapat dihindari.
Informasi berikut akan mengingatkan anda tentang situasi yang berpotensi bahaya dan tindakan aman di tempat kerja, yang akan mengurangi resiko sakit atau cidera.
Sangat penting sekali untuk menggunakan dan menangani tool, peralatan dan material dengan benar. Kemampuan penggunaannya datang dari mengetahui fungsinya masing-masing. Jika anda menggunakan tool, peralatan di tempat servis atau benda yang anda ragu menggunakannya, anda harus bertanya kepada orang yang berpengalaman tentang alat apa dan bagaimana menggunakannya di tempat servis.
Hindari Tindakan Tidak Aman
Adalah tanggung jawab anda untuk menghindari tindakan yang tidak aman. Demi diri Anda dan orang lain, Anda harus bekerja dengan aman dan efisien. Segala tindakan bodoh yang dapat mengakibatkan bahaya kepada diri Anda atau orang lain, adalah merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Ikuti instruksi supervisor anda. Gunakan metode bekerja yang benar, walaupun anda melihat orang lain mengambil resiko.
Menghilangkan Kondisi Tidak Aman
Kerja sama dari Anda adalah hal yang penting dalam mencegah kondisi tidak aman. Kondisi kerja yang aman bukan hanya soal mempunyai alat yang baik, mesin dan tempat kerja yang dirancang dengan baik. Hal tersebut bergantung pada kerjasama semua orang di tempat kerja. Bagian terpenting dalam bekerja dengan aman adalah menjaga tempat kerja bersih dan rapi. Anda harus mempertimbangkan keselamatan diri sendiri dan orang lain pada kebiasaan kerja anda.
Pikirkan beberapa contoh kondisi tidak aman di tempat kerja ini:
- Lantai yang licin
- Penerangan yang kurang
- Tempat kerja yang tidak rapi, atau berdebu
- Hand tool yang rusak
- Mesin yang tanpa pengaman
- Material yang ditumpuk dengan kurang baik.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas faktor terbesar kecelakaan disebabkan oleh manusia yang sering disebut unsafe action. Orang melakukan tindakan tidak aman atau kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan disebabkan oleh:
- Karena tidak tahu
Yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana menjalankan mesin dengan benar dan tidak tahu bahaya-bahaya sehingga terjadi kecelakaan
- Karena tidak mampu
Yang bersangkutan sebenarnya telah mengetahui cara yang aman akan tetapi karena belum atau kurang terampil, ia akhirnya melakukan kesalahan.
- Karena tidak mau
Walaupun yang bersangkutan telah mengetahui dengan jelas cara kerja atau peraturan dan yang bersangkutan dapat melaksanakan, tetapi karena tidak punya kemauan akhirnya melakukan kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan
Segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kecelakaan disebut potensi bahaya (Hazard). Melihat, atau sebaliknya mengingatkan bahaya adalah langkah awal dalam menghindari kecelakaan. Tetap waspada terhadap apapun yang dapat menyebabkan kecelakaan, dapat memungkinkan anda untuk mengenali potensi bahaya dengan lebih baik. Targetkan pada menghilangkan penyebab dari kecelakaan segera setelah anda menyadarinya, dengan melaporkannya ke supervisor anda tanpa menunda, atau dengan menghilangkannya sendiri jika anda dapat melakukannya dengan aman.
Tingkatkan Kesadaran Akan Keselamatan
Kesadaran adalah hal yang paling penting dari kemampuan dan pelatihan Anda. Selama anda mempelajari apapun tentang pekerjaan Anda, anda juga harus belajar bagaimana melakukannya dengan aman. Hal ini merupakan bisnis seumur hidup.
Anda perlu untuk mengembangkan kendali yang, hampir, naluriah terhadap tindakan anda sehingga anda tidak mendekatkan diri Anda, atau orang lain, pada kecelakaan.
C. Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan menghilangkan kemungkinan penyebabnya. Rekan kerja yang baik adalah orang yang selalu waspada dan perhatian, berhati-hati dan bertanggung jawab. Anda akan mendapatkan rasa hormat dari mereka dengan mengembangkan tindakan yang sama. Lakukan pekerjaan sehari–hari dengan aman. Cegah meningkatkan kondisi tidak aman. Ketahui apa yang harus dilakukan pada kondisi darurat.
Selain faktor manusia, faktor peralatan juga cukup besar kontribusainya dalam penyebab terjadinya kecelakaan. Oleh kerana itu perlu dilakukan pengontrolan terhadap peralatan sehingga tingkat resiko terjadinya kecelakaan dapat dihilangkan minimal dikurangi dengan cara-cara sebagai berikut:
- Eliminasi
Yaitu dengan menghilangkan peralatan yang berpotensi menyebabkan bahaya terhadap pekerja
- Substitusi
Yaitu melakukan penggantian peralatan yang berpotensi bahaya dengan alat lain yangn tidak berbahaya, minimal dengan tingkat resiko bahaya lebih kecil.
- Separasi
Yaitu dengan mengisolasi peralatan yang berpotensi menyebabkan bahaya.
- Engineering control
Dengan mengganti kontruksi dengan yang tidak membahayakan, minimal tingkat resiko lebih kecil.
- Adoption of safe practice
Mengadopsi cara lain yang aman.
- Personal Protective Equipment
Dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) sebagai langkah terakhir dalam penanganan tingkat resiko dari sebuah alat produksi
Laporkan semua kecelakaan, atau kerusakan pada peralatan, walau sekecil apapun. Kerusakan kecil dapat meningkat menjadi kerusakan serius jika tidak dilaporkan. Dengan bekerja aman, anda bertanggung jawab langsung pada cara anda bertindak di tempat kerja, selama bekerja dan istirahat. Semua tempat kerja memiliki potensi bahaya kerja.
Tingkah Laku di Lingkungan Kerja
Tingkah laku yang mungkin menyenangkan di lapangan bermain dapat sangat berbahaya di lantai beton, atau dekat tepi baja yang tajam dan mesin yang bergerak.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan di lingkungan kerja:
- Jangan menyandung, atau bergulat dengan orang lain di tempat kerja.
- Jangan berlari di sepanjang koridor, jalur kendaraan, atau di atas tangga atau dimanapun di tempat kerja.
- Jangan bercanda atau ikut bercanda.
- Jangan bermain dengan api, listrik, udara bertekanan atau selang air.
- Jangan pernah melempar sesuatu di tempat kerja.
- Sangat berbahaya melempar lap kotor atau kain sisa. Walaupun ringan, kain tersebut mungkin berisi serpihan besi atau partikel tajam lainnya yang dapat menggores atau menyebabkan luka serius pada mata.
- Konsentrasi pada pekerjaan yang anda lakukan, tapi harus waspada terhadap apa yang terjadi di sekitar Anda.
- Memperhatikan tanda atau pembatas yang melintang yang menunjukkan area tidak aman atau kondisi tidak aman.
- Ketahui dengan seksama tempat kerja Anda.
- Jangan mengganggu orang lain yang sedang konsentrasi pada pekerjaannya, terutama jika sedang menggunakan power tool atau alat pengelasan.
Kecelakaan industri merupakan masalah yang serius bagi masyarakat. Setiap tahun ratusan dari ribuan orang tidak dapat bekerja sedikitnya satu hari dan hampir jutaan jam kerja hilang. Itulah mengapa pemerintah dan organisasi keselamatan melakukan penelitian pada penyebab kecelakaan dan mengenalkan praktek kerja yang aman.
Beberapa temuan dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan :
Pekerja-pekerja muda dan orang yang baru dalam pekerjaannya lebih cenderung akan mengalami kecelakan.
Dalam satu tahun, sekitar satu dari 34 orang pekerja mengalami kecelakaan, yang menyebabkan mereka tidak dapat bekerja selama lebih dari satu minggu.
Pada beberapa industri, kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih tinggi dibandingkan industri yang lain. Anda dapat mengurangi resiko kecelakaan dengan belajar bekerja dengan aman.
Sekitar dua dari tiga kecelakaan menyebabkan cidera pada diri sendiri akibat ketegangan, terjatuh, terpeleset, kehilangan keseimbangan, tersandung, tertubruk benda bergerak atau jatuh, atau menginjak, atau membentur benda diam.
Dengan mematuhi peraturan–peraturan keselamatan umum anda dapat menyelamatkan diri anda dari cedera.
D. Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Kecelakan yang terjadi pada penyelidikan kecelakaan pada pekerjaan dalam waktu antara mulai masuk dan mengakhiri bekerja digolongkan dalam kecelakaan kerja antara lain:
1. Cidera manusia (People injury)
- Cedera ringan (Minor injury)
Cidera kerja atas diri seorang karyawan, dimana yang bersangkutan masih dapat ditangani oleh seorang petugas P3K yang bersertfikasi maupun perawat kesehatan. Karyawan yang mengalami cidera ringan setelah dilakukan perawatan, hari itu juga dapat bekerja kembali.
- Cidera rawat medis
Cidera kerja atas diri seorang karyawan, dimana yang bersangkutan diarahkan untuk mendapatkan perlakuan medis lanjutan setelah mendapatkan perlakuan P3K. karyawan tersebut dapat kembali bekerja normal pada hari berikutnya.
- Cidera hilang waktu kerja
Cidera atau sakit yang berhubungan dengan pekerjaan yang menyebabkan seorang karyawan kehilangan seluruh waktu kerjanya.
- Cidera cacat tetap
Cidera kerja yang menyebabkan kehilangan waktu kerja ataupun karyawan kembali bekerja dan menangani kegiatan alternatif atau tugas-tugas ringan namun ia tidak dapat melaksanakan kegiatan normalnya.
- Cidera fatal atau meninggal dunia
Suatu kematian yang disebabkan oleh cidera kerja tanpa memperhatikan lamanya waktu antara cidera dan kematian.
Selain klasifikasi di atas, terdapat juga klasifikasi kecelakaan tambang, dimana yang disebut kecelakaan tambang adalah kecelakaan kerja di area pertambangan dalam waktu antara mulai masuk sampai dengan akhir bekerja. Kecelakaan tambang di Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
- Luka ringan
Korban dalam waktu kurang dari 3 minggu telah dapat bekerja kembali biasa atau kembali kepada pekerjaan semula.
- Luka berat
Korban dalam waktu lebih dari 3 minggu baru dapat bekerja kembali seperti biasa.
- Mati
Korban meninggal dalam waktu 24 jam sesudah terjadinya kecelakaan.
E. Akibat dari Kecelakaan Industri
Kecelakaan menyebabkan kerugian pada setiap orang. Jika anda mengalami kecelakaan anda dapat menderita:
1. Kerugian manusia
- Sakit dan ketidaknyamanan
- Kemungkinan berkurangnya pendapatan.
- Terkucilkan dalam banyak hal, di tempat bekerja, olah raga dan aktifitas sosial.
Setiap tahun ratusan orang meninggal sebagai akibat dari kecelakaan industri dan ribuan menderita cedera permanen. Banyak cedera lain yang tidak serius, tapi–rata korban kecelakaan tidak dapat bekerja selama lebih dari dua minggu.
2. Kerusakan harta benda (Property damage)
Kecelakaan yang menyebabkan rusaknya harta benda dengan nilai keruskan tertentu yang telah disepakati untuk dilaporkan di dalam statistik keselamatan.
3.Kerusakan lingkungan (Environmental damage)
Kerusakan lingkungan yang berdampak pada lingkunagn dan mengakibatkan kerugian finansial.
4. Gangguan usaha (Bussiness interuption)
Kejadian yang menyebabkan terganggunya kegiatan usaha.
Selain kerugian diatas Kerugian kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Kerugian Finansial (Financial Loss)
Kerugian yang dampaknya secara langsung hanya dirasakan oleh perusahaan itu sendiri . Biasanya dikalkulasikan kedalam satuan mata uang tertentu dan dihitung atau dibebankan sebagai biaya finansial perusahaan.
Kerugian financial masih dapat dikelompokkan lagi menjadi dua, yaitu kerugian dengan biaya langsung dan biaya tak langsung.
A. Biaya langsung (direct cost) yaitu kerugian biaya dapat diketahui secara langsung, antara lain:
- Gaji, upah dan kompensasi.
- Biaya perawatan dan pengobatan.
- Kerugian dan kerusakan alat, mesin, material, dan lain-lain.
B. Biaya tak langsung (indirect cost) yaitu kerugian biaya yang tidak dapat diketahui secara langsung, antara lain:
- Kehilangan waktu karena pekerjaan terhenti.
- Menolong karyawan yang mendapatkan kecelakaan.
- Mempersoalkan apa yang baru saja terjadi.
Kerugian tersebut dapat diilustrasikan pada teori gunung es, dimana dalam teori ini puncak gunung es diatas permukaan air yang dapat kita lihat merupakan sebagian kecil dari biaya kecelakaan sesungguhnya atau bisa dikatakan biaya langsung. Padahal dibawah permukaan air jauh lebih besar dari pada yang dapat dilihat sebagai gambaran biaya tidak langsung.
2. Kerugian Sosial (Social Loss)
Kerugian yang dampaknya secara langsung atau tak langsung dirasakan oleh perusahaan beserta masyarakat dilingkungan perusahaan tersebut. Setiap pengeluaran yang dipergunakan oleh suatu perusahaan atau oleh masyarakat. Sekitar untuk menghindari atau mengatasi dampak kerugian terhadap masyarakat tersebut dapat dihitung sebagai biaya sosial (Social Loss).
Rangkuman
- Safety atau keselamatan kerja adalah suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa kecelakaan, menciptakan suasana kerja atau lingkungan yang aman, sehingga dapat dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
- Prinsip Keselamatan kerja adalah dengan cara mengadakan pengawasan terhadap 4M, yaitu manusia , mesin , material dan metode.
- Insiden adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang mungkin atau dapat mengakibatkan kerugian atau menurunnya efisiensi kegiatan suatu usaha dan tidak menimbulkan cedera pada manusia.
- Accident atau kecelakaan merupakan suatu kejadian yang tidak direncanakan, tidak diduga, tidak diingini terjadi secara tiba – tiba dan bersifat merugikan manusia, alat – alat dan material.
- Terdapat beberapa teori tentang kecelakaan kerja yaitu: Model Domino Heinrich. 1931. Model Domino Bird & German 1985. Incident Triangle
- Kecelakan tambang adalah kecelakaan yang terjadi pada penyelidikan kecelakaan pada pekerjaan pertambangan dalam waktu antara mulai masuk dan mengakhiri bekerja digolongkan dalam kecelakaan tambang.
- Secara garis besar kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh 88% faktor manusia, 10% faktor alat dan 2% faktor lain.
- Resiko terjadinya kecelakaan dapat dihilangkan minimal dikurangi dengan cara- cara yaitu eliminasi, substitusi, separasi, engineering control, Adoption of safe practice dan penggunaan APD.
- Kerugian akibat kecelakaan dibagi menjadi 2, yaitu kerugian finansial dan kerugian social.
- Kerugian financial masih dapat dikelompokkan lagi menjadi dua, yaitu kerugian dengan biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak lagsung (indirect cost)
- Bahaya (hazard) adalah sifat-sifat yang ada dan melekat pada suatu bahan atau proses yang dapat mengakibatkan cidera atau kerusakan (terhadap manusia, peralatan dan/atau lingkungan).
- Danger (Tingkat Bahaya) Mengungkapkan adanya hazard secara relatif, kondisi berbahaya mungkin saja ada, tetapi tidak begitu barbahaya karena telah dilakukan beberapa pencegahan.
- Risk (Resiko) adalah kemungkinan (probability) terjadinya suatu cidera atau kerusakan dari suatu bahaya (hazard) terhadap manusia , peralatan dan/atau lingkungan yang terpapar di dalam bahaya tersebut.
- Damage (Kerusakan) Ukuran keparahan suatu kerugian baik yang berbentuk cidera, kerugian fisik, fungsional atau uang yang dapat timbul bila terjadi kegagalan dalam pengendalian bahaya yang ada.
- Hampir celaka (Near-Miss)
- Suatu peristiwa yang tidak direncakan tidak diharapkan dan bersifat membahayakan yang mengakibatkan suatu kecelakaan hampir terjadi. Hanya faktor tertentu, yang sering disebut keberuntungan (Lucky) yang menyebabkan peristiwa kecelakaan (accident) tersebut tidak terjadi.
Tetap Semangat, dan semoga bermanfaat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI