Mohon tunggu...
Camelia Marcella
Camelia Marcella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

halo saya menyukai topik tentang hukum, dan apapun yang berhubungan dengan kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas dalam Ranah Pekerjaan

26 Agustus 2022   19:10 Diperbarui: 26 Agustus 2022   19:22 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal pada UU Nomor 8 Tahun 2016 juga sudah menjelaskan mengenai hak bebas dari stigma untuk penyandang disabilitas yang salah satunya bebas dari penghinaan dan pelabelan negatif terkait kondisinya, namun beberapa perusahaan masih saja melakukan pelabelan negatif terhadap penyandang disabilitas, yang mengakibatkan mereka harus terus memutar otak dalam mencari pekerjaan, kita juga belum tahu bagaimana keadaan ekonomi mereka, bisa jadi mereka berasal dari kalangan yang termasuk membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari, usaha yang mereka keluarkan menjadi lebih berat daripada orang lain, hal ini juga mengakibatkan penyandang disabilitas lebih memilih membuka usaha sendiri.

Dampak jelas yang dialami oleh korban diskriminasi adalah penurunan kepercayaan diri dan lingkaran kemiskinan yang menghantui mereka, mereka pun lebih condong menutup diri dari pergaulan ataupun bersosialisasi sehingga mereka pun segan untuk mengambil peran dalam masyarakat karena mereka takut akan dicemooh dan dirundung.

Hal itupun juga berlaku untuk penyandang disabilitas, yang mana juga hidup sebagai manusia di muka bumi, mereka juga ingin hidup sebagai orang normal pada umumnya tetapi mereka tidak bisa memilih bagaimana bentuk tubuh mereka saat lahir, mungkin saja untuk saat ini memang penyandang disabilitas adalah yang lebih rentan mengalami permasalahan serius dalam mencari pekerjaan ataupun mengakses dunia kerja, namun semangat dan kegigihan para penyandang disabilitas dalam usaha mereka untuk mencari pekerjaan lebih besar daripada orang normal pada umumnya.

Kita sebagai manusia patut terus bersyukur atas ciptaan atau apapun yang telah diberikan tuhan, kita semua sama dihadapan sang pencipta, tidak ada yang lebih sempurna dan lebih superior, Bukan termasuk hal yang sulit bagi kita untuk melakukan pencegahan terhadap diskriminatif yang mana tindakan tersebut termasuk bentuk intoleransi. Hal-hal yang termasuk pencegahan adalah menghargai perbedaan, membangun hubungan yang baik, dan belajar tidak menilai penampilan luar orang lain.

Sebagai masyarakat indonesia yang memiliki empati tinggi dan melek akan hukum seharusnya lebih menyadari bahwa melindungi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya hak atas pekerjaan, sudah menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat.

Daftar Bacaan

https://www.cnbcindonesia.com/news/20211231163201-8-303612/kemenaker-ada-lapangan-kerja-yang-hilang-akibat-pandemi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun