Mohon tunggu...
M. Sadli Umasangaji
M. Sadli Umasangaji Mohon Tunggu... Freelancer - celotehide.com

Menulis beberapa karya diantaranya “Dalam Sebuah Pencarian” (Novel Memoar) (Merah Saga, 2016), Ideasi Gerakan KAMMI (Gaza Library, 2021), Serpihan Identitas (Gaza Library, 2022). Ia juga mengampu website celotehide.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menggugat Keadilan Sosial dalam Reformasi

15 Mei 2023   08:37 Diperbarui: 17 Mei 2023   08:03 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(8) Dalam keadaan tertentu, kaum miskin berhak merebut hak mereka dari orang-orang kaya, jika kedua ingkar. (9) Kejahatan tertinggi terhadap kemanusiaan ialah penumpukan kekayaan pribadi tanpa memberinya fungsi sosial. 

(10) Cara memperoleh kekayaan yang paling jahat adalah riba. (11) Manusia tidak akan memperoleh kebajikan sebelum menyosialisasikan harta yang dicintainya.

Bukankah al-Qur'an telah menasbihkan, "Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu, dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi" (Q.S. Al-Qasas : 28 : 05).

Kontemplasi Bersama

Dalam kontemplasi bersama ini mari kita mulai dengan pandangan dan kita juga sama-sama tahu bahwa tokoh-tokoh dan aktivis-aktivis yang berdarah-darah saat mewujudnya reformasi, kini telah masuk dalam posisi strategis tapi apakah memperbaiki hak kebutuhan hidup kaum miskin? Minimal meminimalisir kemiskinan. 

Atau hanya kran kebebasan yang terbuka dan para aktivis dan tokoh itu makin gendut dalam kekayaan? Maka kita dengan kesadaran akan bertanya seperti yang tulis Pramoedya dalam Jejak Langkah, "bertanya pada diri sendiri: apakah telah kau berikan pada kehidupan ini, hei, kau manusia terpelajar?". 

Atau kata Pramoedya dalam Bumi Manusia, "Semakin tinggi sekolah bukan berarti semakin menghabiskan makanan orang lain. Harus semakin mengenal batas".

Kemudian kita berjalan dalam mengulas ide Hamka menambahkan dalam Peraturan Harta dalam Islam, "Cobalah gambarkan rupa masyarakat jika ajaran seperti ini berlaku dalam masyarakat. 

Ekonomi berpadu dengan budi. Dilarang yang kaya berbuat suka hati dengan hartanya untuk pelesir, minum dan bertaruh lomba kuda dan lain-lain.

Diperintahkan yang mampu mengeluarkan bagian hartanya untuk membantu yang miskin dan papa, yang dibantingkan oleh ombak masyarakat. Kalau ini terjadi, pastilah hilang pertentangan kelas seperti yang ada sekarang, pelepasan dendam yang tidak berkeputusan. 

Tidak ada lagi kaya terlalu kaya dan miskin terlalu miskin, tetapi di antara yang kaya dan yang miskin ada tali halus yang menghubungkan, tali bakti kepada Allah dalam masyarakat". Mungkin ini hanya sekedar imajinasi dalam Reformasi 2.0?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun