Mohon tunggu...
Calvin Stefanus
Calvin Stefanus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menkes Bungkam, Diplomasi Indonesia Menyongsong Masa Depan!

3 Oktober 2020   00:07 Diperbarui: 3 Oktober 2020   00:15 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(source: kemenlu.go.id)

Keempat, Indonesia mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari dunia internasional di akhir masa presidensi DK PBB.

Di bawah Presidensi Indonesia, DK PBB telah mengesahkan 4 resolusi, yaitu: (i) resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon (UNIFIL); (ii) resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia (UNSOM); (iii) resolusi perpanjangan rezim sanksi di Mali; dan (iv) resolusi tentang personel penjaga perdamaian perempuan yang diprakarsai Indonesia. 

Melalui hal ini, setidaknya kita dapat berkaca kepada sudut pandang yang lebih baik dari sisi Indonesia. Sekalipun komunikasi publik dalam negeri seringkali (atau mungkin memang sebenarnya) dinilai buruk. Namun, diplomasi publik yang Indonesia miliki telah menunjukan 'taring' kepada dunia internasional.

Melalui peran, kontribusi, hingga prestasi Indonesia bagi dunia, kita bisa belajar bagaimana komunikasi menjadi sesuatu yang sangat krusial dalam mengakomodasi setiap kebijakan hingga dapat terealisasikan. 

Tak ada sesuatu yang terlalu rusak untuk diperbaiki, tidak ada waktu yang terlalu terlambat untuk memperbaiki. Berharap pandemi ini segera berlalu dan bangsa ini dapat segera berbenah untuk memberikan komunikasi publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Salam Sejuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun