Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia. Prinsip-prinsip HAM, seperti hak atas kesehatan, kebebasan memilih pengobatan, hak atas informasi medis, dan non-diskriminasi, harus menjadi dasar dalam kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan. Etika medis dan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya efektif dan berkualitas, tetapi juga adil dan menghormati martabat pasien. Oleh karena itu, peningkatan kebijakan, pemenuhan sumber daya, serta pendidikan tentang etika medis dan HAM di kalangan tenaga medis sangat diperlukan untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan lebih manusiawi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H