Mohon tunggu...
Boy Silaban
Boy Silaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi yang memiliki ketertarikan pada analisis ekonomi, pembangunan ekonomi, dan evaluasi kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Pajak Bertransformasi Sosial untuk Indonesia Emas 2045, Mungkinkah?

30 Juni 2024   08:30 Diperbarui: 30 Juni 2024   08:34 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan dan Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045 (Sumber : Pexels) 

Penulis : Nely Desiliyani Hutabarat

Sejak tahun 2012 hingga tahun 2035 Indonesia diperkirakan memasuki masa bonus demografi dengan rentang tahun 2020-2030. Saat ini Indonesia sedang menikmati kondisi tersebut karena memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Berdasarkan data dari BPS tahun 2022, terdapat 69% penduduk Indonesia memasuki usia produktif (15-64 tahun). Banyaknya penduduk usia produktif dapat berpotensi menjadi aset jika diimbangi dengan kualitas SDM yang baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan negara menggunakan pajak sebagai instrumen utama untuk mendanai berbagai belanja. “Pajak adalah tulang punggung penting suatu negara. Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak. 

Negara yang kuat, yang mampu mengumpulkan pajak secara baik”, ujar beliau, Rabu (25/8/2021). Hal ini berarti pajak bukan hanya sekadar sumber pendapatan negara, tetapi juga berarti instrumen penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. 

Saya yakin dengan kebijakan pajak yang dirancang dengan baik, pemerintah dapat mengarahkan dana untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Berdasarkan data statistik Kementerian Keuangan per 31 Desember 2023, penerimaan sektor pajak mencapai Rp 1.869,23 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022 senilai 1.716,77 triliun. Angka tersebut telah menunjukkan potensi besar pajak dalam membiayai pembangunan yang sampai saat ini dapat dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Saya percaya bahwa pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan sebuah bangsa. Dengan mengaloksikan pajak yang tepat dapat membantu peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia secara signifikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan mancapai Rp 612 triliun di tahun 2023, yang mencakup pembangunan infrastruktur sekolah, pelatihan guru, dan program beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, dana tersebut tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut WHO, pendidikan yang baik meningkatkan kesadaran kesehatan dan mendorong pola hidup sehat. Hal ini berarti bahwa, investasi di sektor pendidikan melalui pajak tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia tetapi juga berdampak positif pada kesehatan masyarakat. 

Menurut Undang-undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 dan WHO, tujuan pendidikan kesehatan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan derajat kesehatan; baik secara fisik, mental dan sosialnya, sehingga produktif secara ekonomi maupun social, pendidikan kesehatan disemua program kesehatan; baik pemberantas penyakit menular, sanitasi  lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya (Mubarak, 2009).

Salah satu langkah penting dalam menerapkan pajak untuk transformasi sosial adalah dengan memperkuat sistem administrasi pajak. Pemerintah harus memastikan sistem perpajakan yang efisien dan transparan. Contohnya, digitalisasi pajak bisa mengurangi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Laporan BPS menunjukkan bahwa digitalisasi pajak telah meningkatkan jumlah wajib pajak terdaftar sebesar 12% pada tahun 2023. Akibatnya, pendapatan pajak negara bisa meningkat dan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Sistem perpajakan yang adil dan progresif dapat membantu redistribusi kekayaan, di mana pajak yang lebih tinggi dikenakan pada orang yang berpenghasilan tinggi, sementara yang berpenghasilan rendah mendapat keringanan pajak atau bahkan insentif. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi kesenjangan pendapatan tetapi juga memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapat akses yang sama terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Menurut data BPS, pada tahun 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,388. 

Angka ini meningkat dibandingkan dengan Gini Ratio 2022 yang sebesar 0,384. Hal tersebut telah menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan yang perlu diatasi. Melalui perpajakan, pemerintah dapat mengumpulkan dana untuk mendukung program-program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menengah ke bawah dan rentan, seperti subsidi pendidikan dan jaminan kesehatan.

Data dari kemeterian kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, anggaran kesehatan mencapai Rp 178,7 triliun yang di dalamnya termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun, peningkatkan fasilitas kesehatan, dan penanganan penyakit menular.

Penelitian WHO menunjukan bahwa negara dengan sistem kesehatan yang baik cenderung memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Data dari WHO menunjukkan bahwa pengeluaran kesehatan perkapita di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Pada tahun 2022, pengeluaran kesehatan perkapita di indonesia hanya sekitar USD 126, jauh di bawah Malaysia yang mencapai USD 455.

Menuju indonesia Emas 2045, pajak dapat menjadi alat transformaasi sosial yang efektif. Dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan, pajak dapat membantu menciptakan generasi yang lebih terdidik dan sehat, siap bersaing di kancah global. Tantangannya adalah memastikan pengelolaan dan pajak yang transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan harus terus didorong. Dengan adanya pengelolaan pajak yang baik, Indonesia berpotensi mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak harus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya pajak bagi pembangunan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun