Kasus Yang sedang Hangat saat ini adalah kasus tertembaknya 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI). Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang akuntabilitas publik.Â
Saya baru menyadari bahwa pada tempat seperti jalan tol ada tempat tempat tertentu yang tidak terjangkau oleh kamera. Bisa karena belum dipasang atau karena rusak. Pada tempat tersebut bisa menjadi tempat yang sangat mengerikan, semua bisa terjadi.
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kejadian itu bermula ketika pihaknya menerima informasi soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, yang dijadwalkan dilakukan pukul 10.00 WIB pagi kemarin.
Fadil lantas mengerahkan anggotanya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Polisi lantas mengikuti kendaraan yang diduga membawa para pendukung Rizieq di Tol Cikampek. Namun, Fadil menyebut mobil polisi justru dipepet dan mengalami penyerangan.
"Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," ujar Fadil.
 Versi FPI
Berbeda dengan polisi, Ketua Umum FPI Shabri Lubis mengatakan peristiwa tersebut bermula saat Rizieq Shihab bersama keluarga hendak menuju acara pengajian subuh yang digelar khusus keluarga inti pada Senin dini hari. Mereka pergi dengan dikawal oleh para Laskar FPI.
Dua versi ini saya ambil dari link ini.
Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Marga angkat bicara mengenai peristiwa baku tembak antara Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru memastikan, pihaknya tidak memiliki rekaman CCTV mengenai peristiwa tersebut.
"Karena kondisi CCTV rusak, dan sedang dalam perbaikan untuk kembali aktif memonitor ruas tol Japek," ujar Heru kepada wartawan, Senin (7/12/2020) kemarin. Â
Nah kan jadi ribet....mana yang sebenarnya terjadi......Â
Apa itu Akuntabilitas?
Menurut aktivis etika Geoff Hunt, akuntabilitas adalah kesiapan (readiness) atau kesiapan ( preparedness) untuk memberikan penjelasan atau justifikasi yang relevan orang lain (pemangku kepentingan) atas judgement, niat, tindakan, dan kelalaian seseorang ketika diminta secara tepat untuk melakukannya. Nah cukupkah mengatakan kamera belum dipasang atau kamera rusak, atau apapun yang intinya rekaman tidak ada.
Akuntabilitas juga merupakan kesiapan untuk menilai tindakan seseorang oleh orang lain dan, jika sesuai, menerima tanggung jawab atas kesalahan, kesalahan judgement dan kelalaian dan pengakuan atas kompetensi, ketelitian, keunggulan dan kebijaksanaan. Ini adalah sebuah kesiapan untuk berubah meningkatkan pemahaman yang diperoleh orang lain.Â
Thomas H. Bivins, profesor di School of Journalism and Communication di University of Oregon mengatakan bahwa rumus yang paling sederhana adalah bahwa seseorang dapat dimintai akuntabilitas jika:
(1) orang secara fungsional dan / atau moral bertanggungjawab atas suatu tindakan,
(2) beberapa kerugian terjadi karena tindakan itu, dan
(3) orang yang bertanggungjawab tidak punya alasan yang sah untuk tindakan tersebut.
Idealnya, asumsinya bahwa orang harus bertanggung jawab atas tindakan yang juga bertanggung jawab atas hasil dari tindakan itu. Namun, itu mungkin tidak selalu demikian. Posisi ini mengasumsikan bahwa orang yang bertanggung jawab relatif otonom, atau bebas untuk membuat keputusan yang terkait dengan pekerjaannya tanpa tekanan atau pengaruh luar.
 Nah...bagaimana akuntabilitas pengelola jalan tol?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H