Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.Â
Karena itu, momen libur panjang cuti bersama Idul Adha ini juga diharapkan Anas akan mendorong perekonomian dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional. Dengan asumsi peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi.
Namun sejumlah kalangan mengkritisi keputusan pemerintah menambah hari libur Idul Adha dalam bentuk cuti bersama selama dua hari.
Nah, alasan kritik yang dikemukakan terhadap keputusan penambahan cuti bersama juga sama, yakni perekonomian. Namun dari sudut pandang praktisi kegiatan ekonomi yang berbeda dengan yang disebutkan pemerintah.Â
Pengusaha nasional cum mantan ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, seperti dikutip CNBC Indonesia mengatakan terlalu banyak libur justru akan menurunkan daya kompetisi industri Indonesia dengan negara kompetitor.
Sofjan menilai, waktu kerja di Indonesia yang mencapai 40 jam per pekan sudah kalah dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Dengan adanya tambahan libur, jam kerja pun semakin berkurang.
Implikasinya, menurut Sofjan, daya saing ekonomi Indonesia akan tertinggal dibanding negara-negara lain karena libur di Indonesia terlalu banyak, karena semakin banyak libur yang diberikan kepada pekerja, semakin sedikit waktu yang tersedia untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam bisnis.
Saya pun teringat sebuah wawancara kawan seorang jurnalis dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia 2015-2018 Tito Sulistio. Dalam wawancara yang dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2018 tersebut, Tito mengatakan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 juga berdampak pada investasi di pasar modal, khususnya oleh investor asing, karena hari libur juga akan terkait dengan rencana investasi di pasar keuangan.
Tito mencontohkan, di Amerika Serikat hari libur khususnya yang terkait dengan keagamaan seperti Paskah sudah diumumkan sejak 2 tahun sebelumnya. Indonesia pun menurutnya bisa mencontoh seperti itu.
Ternyata memang lain Amerika Serikat lain pula Indonesia. Pemerintah pada 2018 menjelang Idul Fitri memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran sebanyak 2 hari yakni pada 11 dan 12 Juni 2018.
Pun demikian dengan Idul Fitri tahun 2023 ini. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN RB pada 29 Maret 2023 memutuskan menambah hari dan memajukan cuti bersama Lebaran dari semula 21 -- 26 April 2023 menjadi 19 -- 25 April 2023.