Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Kisah Kelam Audit Keuangan Sepak Bola Indonesia

30 April 2023   16:10 Diperbarui: 2 Mei 2023   07:46 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diberitakan Kompas.id, selama ini PSSI belum pernah menyampaikan laporan keuangan tahunan, meski selalu menerima dana besar setiap tahun. Misalnya FIFA Forward 2.0 periode 2019-2021 yang mencapai US$3 juta, atau sekitar Rp44 miliar, yang tak terlihat hasilnya.

Ya, mungkin ini salah satu hikmah tidak diberikannya dana FIFA Forward kepada PSSI, sebagai sanksi usai gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun ini. Memang selayaknya bantuan ini dihentikan terlebih dahulu sebelum ada transparansi soal penggunaannya.

Selain itu, menurut catatan Save Our Soccer (SOS)---seperti dikutip Kompas.id---LIB sepanjang musim kompetisi 2022/2023 lalu diperkirakan menerima dana hingga sekitar Rp370 miliar, yang terdiri dari pendapatan hak siar senilai Rp220 miliar dan sponsor utama Bank BRI senilai Rp150 miliar.

Namun LIB belum membayar upah perangkat laga pada empat pekan terakhir Liga 1 musim 2022/2023. Adapun total kewajiban yang harus dibayarkan kepada para wasit, asisten wasit, serta komisioner pertandingan mencapai Rp1,62 miliar.

Belum lagi kabar kepengurusan era Mochammad Iriawan yang belum membayar biaya program penyelenggaraan Elite Pro Academy 2022, dari jenjang U-14, U-16, serta U-18 senilai Rp2,155 miliar.

Dengan munculnya kabar mengenai utang-piutang tersebut, audit keuangan di PSSI dan LIB saat ini menjadi hal yang tak bisa ditunda-tunda, agar 'penyakit' ketidakjelasan aliran uang-uang yang harusnya dimanfaatkan untuk peningkatan prestasi sepak bola Indonesia tak menjadi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh.

Bahkan Erick Thohir pun mengatakan, langkah pembersihan dan pembenahan keuangan PSSI juga mendapat dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, lembaga independen Ernst & Young sudah memulai langkah audit dan investigasi keuangan, dan PSSI sudah membentuk Satgas Transparansi Keuangan.

Sebenarnya, apakah PSSI wajib membuka laporan keuangannya kepada publik? Pengamat hukum olah raga Kemenkumham Eko Noer Kristiyanto seperti dikutip Panditfootball menjelaskan, meski PSSI hanya bertanggung jawab pada anggotanya, namun PSSI juga memiliki kewajiban keterbukaan karena merupakan lembaga publik.

Hal ini mengacu pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau UU Nomor 14 Tahun 2008. Merujuk pada aturan ini, setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.

"Boleh saja PSSI tidak transparan, ketika mereka tidak menerima dan APBN sepeser pun, lalu juga jika tidak menerima dana dari luar negeri, dari FIFA, itu boleh (tidak transparan). Tapi karena mereka mendapat APBN, dan menerima bantuan dari FIFA, ya harus transparan," ujar Eko.

Penjelasan Eko ini pun senada dengan pernyataan Erick Thohir bahwa transparansi keuangan merupakan langkah yang wajib ditempuh untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih. Dalam hal ini, pembenahan pengelolaan finansial menjadi syarat yang diamanahkan FIFA selaku induk sepak bola dunia dalam konteks transformasi sepak bola Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun