Dengan demikian, seluruh venue yang akan menggelar kompetsisi sistem gelembung tersebut, harus melewati proses verifikasi. Khususnya Stadion Sultan Agung dan Stadion Moch Soebroto yang diperiksa. Verifikasi akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan Polri.
Apa yang diputuskan dalam rakor selama 2 hari ke belakang menunjukkan, bahwa para stakeholder Liga Indonesia telah 'sepakat untuk tidak sepakat' Liga 1 bisa dilanjutkan dalam waktu dekat.
Ferry Paulus usai keputusan soal kewajiban verifikasi ini pun menyatakan, terkait apakah nantinya bakal ada perubahan stadion, keputusan akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Sementara itu, untuk stadion lainnya di luar sistem gelembung akan masuk tahap verifikasi setelah verifikasi stadion sistem gelembung usai.
Adapun Perpol Nomor 10 tahun 2022, ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu, dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.
Ketika saya membaca Perpol Nomor 10 tahun 2022, dalam pasal 10 ayat 2 disebutkan, Â timeline pengajuan izin kompetisi yaitu 60 hari. Dari aturan ini, jelaslah niat LIB untuk menggelar lanjutan kompetisi secara timeline sudah terhadang dengan masa pengajuan izin. Sebab jika kompetisi akan kembali digelar 2 Desember 2022, berarti izin harus diajukan sejak 3 Oktober 2022.
Menjadi pertanyaan apakah aturan pasal per pasal dalam beleid ini sudah tersampaikan dengan baik kepada LIB selaku penyelenggara liga? Itu baru soal izin. Bagaimana pula dengan verifikasi? Apakah ketika LIB pada awalnya menyatakan Liga 1 bisa kembali bergulir sudah mendasarkan pula pada unsur verifikasi stadion oleh pihak pihak terkait?
Jika memang belum, apakah ini berarti LIB seolah berjalan sendiri ketika menentukan kompetisi Liga 1 (semula) akan dilanjutkan pada 2 Desember 2022? Dan langkah berjalan sendiri itu pun pada akhirnya terbentur pada restu pihak-pihak yang terkait, dalam bentuk kewajiban verifikasi.
Football Institute, seperti dikutip Bola.com pada 29 November 2022 seolah mengamini 'kesendirian' LIB dalam rencana menggulirkan kompetisi. Menurut Founder Football Institute Budi Setiawan, PSSI pun seolah membiarkan LIB berjalan sendiri.
Alih-alih proaktif agar kompetisi bergulir kembali, sekjen PSSI dinilai Football Institute malah sibuk soal stadion untuk piala AFF, sampai minta diskon sewa pula. Dari sini seolah terlihat tidak ada skala prioritas dalam menjalankan program persepakbolaan nasional.
Padahal jika dilihat, kelanjutan kompetisi pun berkaitan dengan penyelenggaran Piala AFF. Kejuaraan sepakbola antar negara ASEAN ini akan dimulai pada 20 Desember mendatang, dan Indonesia akan bertanding melawan Kamboja pada 23 Desember 2022.
Namun Ferry Paulus mengatakan, LIB akan berupaya agar jadwal Liga 1 tidak berbenturan dengan jadwal Piala AFF, meski akan sulit dan ketat.