Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuarib menceritakan kepada kami Abu Mawiyah dari al-A'masy dari Umarah bin Umair dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah berkata, Rasuliah bersabda kepada kami: wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mempunyai kemampuan dalam hal basah, kawinlah. Karena sesungguhnya, pernikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya. hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa itu dapat menjadi tameng (gejolak hasrat seksual). ( H.R.Muslim).Â
Hadits dari Imam Tirmidzi
Dari Abu Huraira, Rasulullah saw. bersabda, "Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka menikahlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah di muka bumi dan terjadi kerusakan yang besar." (H.R.Tirmidzi).
Hadits dari Imam Bukhari
:
" ."
( )
Dari Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda : "Jadikanlah pernikahan itu tampak nyata dan rayakanlah dengan suka cita, karena sesungguhnya Allah menyukai hal itu." (H.R. Bukhari).Â
Pendapat Ulama mengenai surah di atas
Pendapat ulama terkait surat al Baqarah ayat 235 menurut mazhab Hanbali dan Hanafi
Dari mazhab Hambali bersependapat sama dengan mazhab syafi'i boleh melihat wajah dan kedua telapak tangan, karena wajah adalah pusat segala keindahan objek pandangan, dan bukti kecantikan, sedangkan telapak tangan adalah bukti kesuburan. Dikalangan ulama mazhab Hanbali yang paling benar adalah melihat anggota tubuh yang biasanya sering terlihat, seperti leher, dua tangan, dan dua kaki.