Mohon tunggu...
Eqtadha Bilhaq
Eqtadha Bilhaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - abil

Mahasiswa Luar Nalar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anak (Dilarang) Gugat Orang Tua: Adab atau Biadab?

20 Februari 2021   23:00 Diperbarui: 20 Februari 2021   23:14 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pengadilan : Shutterstock

Apalagi, dalam proses pengadilan kedua pihak harus menyelesaikan kasus secara kekeluargaan terlebih sehingga besar kemungkinan sang anak mencabut gugatan (putusan damai).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun