Mohon tunggu...
said abdullah
said abdullah Mohon Tunggu... Konsultan - Politisi

Suka Menulis dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menanti Terobosan Kebijakan Kabinet Baru dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

20 Oktober 2019   09:55 Diperbarui: 20 Oktober 2019   10:23 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: indonews.id

MH. Said Abdullah

Anggota DPR RI dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian Periode 2019-2024

Pasca dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019, tidak adalagi istilah bulan madu bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin. 

Keduanya harus langsung membentuk dan segera mengumumkan kabinet yang akan membantu mereka dalam mengelola pemerintahan dalam lima tahun kedepan. 

Sehingga visi dan misi serta janji kampanye yang kemudian tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2019-2024 akan bisa segera terwujud.

Kabinet Presiden Jokowi Jilid Dua yang terbentuk, harus segera bekerja keras mengingat banyak sekali Pekerjaan Rumah (PR), khususnya dalam bidang ekonomi yang masih tertinggal pada periode pertama. 

Presiden dan Wakil Presiden juga harus memastikan bahwa Menteri Bidang Ekonomi yang akan membantunya kelak adalah sosok yang memahami permasalahan bidang ekonomi, pekerja keras dan mau bekerja sama dengan tim  ekonomi kabinet.

Presiden Jokowi perlu memberikan perhatian yang lebih besar untuk membenahi sektor ekonomi secara serius, tantangan yang dihadapi oleh ekonomi nasional tidak hanya bersifat domestik tetapi juga global. 

Banyak negara yang sudah menyatakan bahwa negara mereka diambang bahkan sudah memasuki masa resesi ekonomi. Jerman, Turki sudah mengalami resesi ekonomi akibat kontraksi pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I dan II. Sedangkan Singapura menyatakan bahwa negaranya juga sedang diambang resesi akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi mereka.

Tertahannya pertumbuhan ekonomi pada kisaran angka 5 persen dalam lima tahun terakhir, perlu dicarikan jalan keluarnya. Kinerja Pemerintah masih terkendala dengan masih negatifnya neraca transaksi berjalan atau Curent Account Deficit (CAD). 

Sehingga selalu menjadi batu sandungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan yang diambil selalu mengarah kepada pengurangan impor dan penguatan rupiah.  

Pemerintah perlu mencari terobosan kebijakan baru, agar bisa memutus mata rantai jebakan pertumbuhan 5 persen yang selalu dikaitkan dengan CAD.

Permasalahan Tertahannya Pertumbuhan Ekonomi

Berdasarkan evaluasi pencapaian RPJMN 2014-2019 yang disampaikan oleh Bappenas, salah satu target yang tidak tercapai adalah pertumbuhan ekonomi. Dimana, target akhir pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN 2014-2019 berkisar antara 7 persen hingga 8 persen. 

Adapun pencapaian rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dalam lima tahun terakhir (2015-2019) Pemerintahan Jokowi-JK hanya mencapai angka 5,08 persen. 

Tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi tersebut, tentu berimplikasi terhadap kondisi ekonomi secara keseluruhan, khususnya dalam mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat.

Praktis dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kontribusi terbesar dalam menyusun Produk Domestik Bruto (PDB) bersumber dari konsumsi dan investasi. 

Bahkan dalam triwulan IIkomponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencakup lebih dari separuh produk domestik bruto (PDB) Indonesia yaitu sebesar 55,79 persen dengan tingkat pertumbuhan sekitar 5,1 persen. 

Sedangkan, kontribusi ekonomi juga ditopang oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 31,25%. Bahkan untuk selisih ekspor dan impor kita mengalami defisit sekitar -0,89 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada September defisit US$ 160 juta. Sedangkan Januari - September 2019 neraca perdagangan masih tekor US$ 1,95 miliar.

Akibatnya, CAD kembali mengalami pelebaran defisit pada kuartal II 2019 mencapai 3% atau US$ 8,4 miliar dari PDB, naik dari kuartal sebelumnya yang hanya 2,6% dari PDB. Bank Dunia memproyeksi, CAD Indonesia di akhir 2019 diprediksi mencapai US$ 33 miliar atau naik dari tahun sebelumnya US$ 31 miliar. 

Jika tidak segera diantisipasi maka kondisi ini akan mempengaruhi aliran modal asing yang masuk dan keluar dari Indonesia dan sudah pasti akan kembali memukul rupiah. Apalagi kita juga sangat rentan dengan kebijakan The Fed dalam menaikkan tingkat suku bunga.

Momok CAD selalu menghantui perekonomian nasional dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini seperti lingkaran setan yang tidak berkesudahan, Pemerintahan baru nantinya tidak boleh terlalu terpaku dengan kondisi CAD yang kembali melebar. 

Selama ini, kebijakan mengurangi impor untuk menekan pelebaran CAD dirasa juga kurang tepat, sebab lebih dari 90 persen barang impor adalah barang modal dan bahan baku yang dipergunakan untuk ekspor. Jika kebijakan ini terus dilakukan bukan tidak mungkin ekspor nasional juga akan semakin terpuruk.

Guna memutus mata rantai perlambatan ekonomi ini, perlu ada terobosan kebijakan yang harus diambil oleh Pemerintahan baru nantinya. Pemerintah juga tidak boleh terpaku dengan kebijakan lama yang terbukti tidak terlalu memberikan dampak bagi perekonomian nasional. 

Terobosan kebijakan ini diharapkan akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nantinya, apalagi Pemerintah memiliki modal pembangunan infrastruktur yang sudah mulai bisa dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat.

Mencari Terobosan Kebijakan 

Pemerintah baru nantinya perlu menyadari bahwa, pertumbuhan ekonomi lima persen tidak cukup kuat untuk mengatasi persoalan yang belum diselesaikan oleh Pemerintahan sebelumnya. 

Dengan melihat trend realisasi pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun terakhir dibandingkan dengan target pemerintah yang terdapat dalam RPJMN 2014-2019, pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional masih jauh dari target yang ada, oleh sebab itu  Pemerintah perlu terobosan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keluar dari angka lima persen tersebut.

Pertama, Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk menghidupkan kawasan yang dilalui oleh infrastruktur besar yang sudah dibangun. Dengan cara membangun kawawan khusus atau memberikan insentif bagi dunia usaha yang berada dikawasan tersebut. 

Pemerintah sudah memiliki modal infrastruktur yang cukup baik, dengan telah membangun 3.194 KM jalan perbatasan, 1.387 km jalan tol, 811,9 km rel kereta api, 136 unit pelabuhan, 15 unit bandara udara, 65 unit bendungan dan 12.148 km jaringan serat optik palapa ring. 

Terbagunnya sarana konektivitas tersebut, telah memungkinkan arus orang dan barang semakin lancar baik antar daerah maupun antar wilayah, aktivitas ekonomi diperkirakan akan bisa tumbuh berkembang di kawasan tersebut. 

Sehingga akan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah-daerah yang dilalui infrastruktur tersebut.Perlu segera dioptimalkan agar daerah-dearah tersebut menjadi daerah penopang pertumbuhan ekonomi.

Kedua, Pemerintah perlu memperkuat kebijakan khusus industri yang produknya berorientasi ekspor. Kebijakan ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan ekspor dan arus investasi asing melalui modal langsung (PMA), sehingga diharapkan kontribusi industri khususnya manufaktur semakin besar dalam PDB. 

Pemerintah juga perlu melakukan diversivikasi produk ekspor, baik jenis barangnya maupun negara tujuannya. Perlu terus melakukan inovasi dan penggunaan teknologi untuk mendorong produktivitas barang ekspor tersebut. 

Selain itu, Pemerintah juga perlu mulai membuka akses peluang kerjasama ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara yang selama ini tidak menjadi tujuan utama ekspor nasional.

Ketiga, Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk memperbesar skema dan instrumen tabungan domestik, untuk investasi dan pembiayaan pembangunan. Pemerintah memiliki banyak sumber tabungan domestik yang belum dioptimalkan keberadaanya, seperti: dana pensiun, dana haji, BUMN, asuransi. 

Pemerintah perlu mendorong agar dana tersebut ditempatkan pada obligasi pemerintah atau surat berharga syariah nasional (sukuk). Selain itu, Pemerintah perlu membuat instrumen tersendiri agar para pengusaha besar nasional menempatkan investasi portofolio dalam mata uang asingnya di Indonesia.

Keempat, Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mendorong para investor asing mau menanamkan modalnya dibidang industri manufaktur yang berorientasi ekspor. 

Hal ini untuk menghindari terjadinya capital flight ketika terjadi gejolak mata uang. Dengan menanamkan investasi langsungnya disektor yang berorientasi ekspor maka akan membantu memperkuat rupiah dan cadangan devisa nasional.  

Kelima, Pemrintah perlu mendorong optimalisasi dana transfer daerah dan dana desa (TKDD) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Selama ini banyak daerah yang belum mampu mengoptimalkan keberadaan TKDD untuk menigkatkan taraf perekonomian daerah, menjadikan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Tetapi TKDD baru dipergunakan sebatas menambah APBD yang tidak mencukupi untuk pembangunan daerah. Oleh sebab itu, peran TKDD sebagai stimulan bagi pembangunan daerah perlu ditingkatkan.

Penutup

Pemerintah telah merumsukan tema yang digunakan dalam program pembangunan nasional yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 dengan tema, "Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas". 

Tema tersebut selaras dengan keinginan untuk meningkatan produktifitas dan daya saing bangsa. Persoalan lemahnya produktivitas dan daya saing bangsa telah menjebak kita dalam jebakan  pertumbuhan ekonomi 5 persen. 

Pemerintahan baru diharapkan segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang tepat dan cermat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun