Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak dari pelaksanaan UU ini bagi perusahaan. Sebab, pemberian cuti melahirkan selama enam bulan ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk diterapkan.
Terutama bagi UMKM yang secara finansial dan sumber daya manusianya belum cukup ideal dan bahkan bisa merugikan perusahaan. Harus ada jalan tengah, supaya pengimplementasian UU ini sama-sama menguntungkan.
Tantangan ini tentu bukan untuk dipersoalkan apalagi hanya sekadar diperdebatkan, justru di sinilah peran serta fungsi pemerintah dalam menghadirkan solusi di setiap persoalan, dan kita sangat yakin mereka bisa membuktikannya.
Akhirnya, dengan memberikan cuti melahirkan selama enam bulan, kebijakan ini mendukung kesehatan fisik dan mental ibu dan anak, serta memperkuat ikatan keluarga untuk mencapai Indonesia emas 2045.
Meskipun penerapannya akan menghadapi beragam tantangan namun, dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, UU KIA dapat menjadi jalan keluar bagi terbentuknya kesejahteraan keluarga
Ini termasuk bagian dari investasi jangka panjang yang akan menghasilkan generasi sehat, kuat, cerdas, bahagia dan produktif, hingga pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang berkemajuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H