Direnggut, karena memang beberapa kasus pemerintah mengambil paksa wilayah adat yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun dihuni dan dikelola oleh masyarakat adat dengan alasan pembangunan, ketahanan ekonomi nasional dan lain sebagainya.
Ada pula korporasi alias pemilik modal yang menggunakan tangan pemerintah, merampas hak wilayah masyarakat adat. Menggusur penduduknya lalu mengeksploitasi kekayaan alamnya tanpa sedikitpun peduli terhadap kearifan lokal, budaya, tradisi, ekosistem, flora dan fauna. Â
Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sampai saat ini juga belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Sebagian fraksi di DPR malah menolak RUU Masyarakat Desa ini untuk dibahas dan masuk prolegnas dengan alasan belum begitu penting apalagi mendesak.
Sementara, bahaya besar sedang mengancam eksistensi serta kedaulatan masyarakat adat saat ini dan nanti. Mereka terancam terusir, terisolir dan terasing di tanah kelahiran mereka sendiri yang sudah sekian lama ditinggali karena pemerintah abai terhadap mereka.
Padahal, kontribusinya jelas dalam menjaga dan melestarikan alam, lingkungan serta budaya Indonesia dari penjajahan bertopeng modernisasi. Mereka yang selama ini berjibaku melawan tambang ilegal, penggudulan hutan dan penghancuran pada habitat binatang dan tumbuhan baik di darat maupun di lautan. Â
Jadi, satu sisi pemerintah sadar dan perhatian terhadap pelestarian budaya lokal seperti seni dan bahasa. Sisi lainnya, mengkerdilkan peran serta masyarakat adat dalam upaya pelestarian lingkungan dan budaya Nusantara.
Tentu, ini cukup berbahaya dan perlu dihentikan demi keadilan, keselamatan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Kalau ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti hanya sisa bahasa daerahnya saja, sementara masyarakat dan wilayahnya sudah punah ditelan masa. Â Â
Media sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Adat
Saya juga merasa sangat senang ketika media mempublikasikan keanekaragaman budaya dan tradisi masyarakat di berbagai penjuru Indonesia, terutama mereka yang terisolasi dari dunia laur karena kesulitan akses dan jauhnya jarak tempuh dari pusat pemerintahan.
Bukan hanya budaya, tradisi dan kearifan lokalnya yang disiarkan, tetapi juga orang-orangnya yang menghuni lembah atau pengunungan tertentu turut menjadi sorotan media massa.Â
Hal ini mengandung pesan bahwa masyarakat adat, penjaga serta perawat bumi Nusantara itu memang benar nyata adanya, bukan misteri apalagi dongeng belaka.