Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Peran Vital Media sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Adat

11 Februari 2024   06:07 Diperbarui: 22 Februari 2024   03:20 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat adat Dayak Deah  membawa hasil panen saat Mesiwah Pare Gumboh di Desa Liyu, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S via KOMPAS.com)

Dalam konteks ini media massa turut menjadi penyambung lidah atau perpanjangan tangan dari masyarakat adat dalam mengirimkan pesan-pesan budaya kepada masyarakat global dan sekaligus menitipkan aspirasi, menaruh harapan serta menuntut keadilan kepada pemegang kebijakan negeri.

Melalui media massa, masyarakat global dapat mengetahui eksistensi masyarakat adat, peran pentingnya dalam menjaga kelestarian alam dan kebudayaan lokal Indonesia. 

Tidak hanya itu, masyarakat luar atau perkotaan yang menonton siaran tentang masyarakat adat menjadi lebih peduli dan hormat terhadap jasa-jasa mereka selama ini.     

Boleh dikata, media menjadi sarana vital dan utama dalam memperkuat identitas masyarakat adat melalui sorotan kamera dan dikemas dalam bentuk siaran. 

Mulai dari bahasa, tradisi, seni ritual dan hal-hal unik lainnya yang mampu memperkuat keberlanjutan budaya dan bangsa, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai dan cerita leluhur yang sering terabaikan.

Berikutnya, sebagai pilar keempat demokrasi media juga harus mampu menjadi jembatan bagi masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia supaya bisa seperti warga pada umumnya, dan bahkan sebagai manusia.

Melalui kekuatan jurnalismenya, media bisa mengangkat isu-isu lokal yang selama ini belum terekspose ke dunia luar, atau sengaja ditutupi karena kepentingan politik dan lain sebagainya. Seperti menyuarakan hak-hak wilayah adat, hak hidup dan hak mempertahankan kebudayaan mereka.

Kasus desa Wadas dan kampung Rempang menjadi bukti bagaimana media bekerja, berperan sebagai penyambung lidah masyarakat adat dalam mempertahankan tanah leluhur mereka yang hendak dikuasai oleh pemerintah atau korporasi menggunakan tangan kekuasaan.

Hingga semua orang dapat mengetahui dan turut serta memberikan advokasi, menghentikan kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dan mengambil tindakan terhadap masyarakat adat.

Harapannya, memang kasus-kasus yang selama ini mengkriminalisasi masyarakat adat mampu diangkat oleh media massa ke permukaan supaya menjadi perhatian publik. Sebab, lumrahnya pemerintah dengan cepat mengambil tindakan bila satu viral dan cenderung memperburuk citra mereka.

Ini sekaligus sebagai pengingat dan peringatan kepada pemerintah dan orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dari masyarakat adat bahwa media selalu mengawasi semua tindakan yang merugikan, mengkriminalisasi masyarakat adat dan perbuatan melanggar hukum lainnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun