Selama ini, sebagian atau bahkan kebanyakan orang belum mengetahui kedudukan sekaligus peran penting masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam. Hal ini wajar, karena biasanya pembahasan masalah masyarakat adat hanya muncul setiap momen pemilu, atau lebih tepat lagi saat debat capres-cawapres saja.
Itupun hanya sekilas, disebut-sebut tanpa dibahas apalagi sampai diperhatikan. Padahal kalau mau bicara pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, mestinya yang tak boleh luput dari pembahasan adalah orangnya, yakni masyarakat adat dan desa itu sendiri.
Mereka (masyarakat adat) sebenarnya lebih paham bagaimana cara menjaga, melindungi dan merawat kelestarian alam Indonesia. Mereka sudah puluhan bahkan ratusan tahun menyatu dengan alam, menjaga keseimbangan hidup antara manusia dan lingkungan.
Misalnya, dalam salah satu kearifan lokal serta budaya mereka yang diajarkan secara turun temurun, ada musim atau bulan tertentu yang melarang mereka untuk menebang pohon, berburu dan menangkap ikan supaya flora, fauna dan ekosistem kehidupan tetap terjaga.
Dalam arti lain, capres-cawapres bila betul-betul serius hendak memperhatikan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, dalam debat kemarin seharusnya mereka membawa gagasan, hasil diskusi dengan masyarakat adat dan desa dalam menjaga lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan lalu sampaikan komitmen untuk melaksanakannya.
Saya menilai, debat cawapres kemarin masih jauh dari substansi pembahasan sebagaimana tema utamanya. Pada saat yang sama, konsep pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup yang ditawarkan oleh capres-cawapres masih bertumpu pada keuntungan ekonomi. Sehingga, dugaan saya ke depan, ekploitasi alam masih akan tetap ada.
Benar, ada yang mengkritik pemerintah bahwa keberpihakan pada masyarakat adat dan desa bukan dengan cara menggunakan pakaian adatnya saja, melainkan kebijakan yang dikeluarkan serta pengakuan terhadap eksistensi mereka. Kita juga perlu mengapresiasi capres-cawapres yang berjanji akan memperjuangkan RUU Masyarakat Adat menjadi UU.
Keberpihakan Pemerintah pada Masyarakat Adat
Pemerintah yang sudah diberi kewenangan untuk mengatur sekaligus memperhatikan justru masih banyak mengabaikan masyarakat adat itu sendiri. Bukti nyatanya, RUU Masyarakat Adat sampai detik ini belum ada kejelasan.