Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Ibnu Batutah dan Keutamaan Traveling dalam Pandangan Islam

26 Januari 2024   17:29 Diperbarui: 27 Januari 2024   13:03 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Backpacker menggunakan ransel | pixabay.com/pixels

Pernah dengar istilah Backpacker? Kegiatan bepergian yang sedang banyak digandrungi oleh masyarakat terutama muda-mudi Indonesia. Traveling atau bepergian tanpa banyak bawa barang kecuali tas ransel berisi bekal secukupnya.

Konon, seorang Backpacker tak perlu persiapan khusus dan mengeluarkan banyak anggaran, karena biasanya seorang Backpacker tidak membutuhkan hotel untuk menginap, tidak butuh restoran mewah untuk makan dan tidak perlu kendaraan mahal untuk bepergian.

Tujuannya jalan-jalan sekaligus liburan, menikmati keindahan dan keunikan alam semesta, menemui beragam bentuk karakter manusia, mempelajari aneka budaya bangsa, mengelilingi kota-kota, menyusuri pantai di lautan, melewati perbukitan dan mendaki pengunungan mulai dari lokal, nasional hingga internasional.

Memang, ada yang membedakan antara Backpacker dangan Traveller. Misalnya, dalam buku The Feel Free Backpacker karya Farizandi Hadi Prasetyo, (2020), disebutkan kalau Backpacker adalah orang yang membawa ransel ke mana-mana, sementara itu Traveller adalah orang yang suka berpergian atau jalan-jalan.

Tapi, intinya sama-sama melakukan perjalanan. Justru, saat ini kedua istilah ini sudah menjadi satu kesatuan dan tak dapat dipisahkan. Artinya, banyak Traveller yang melakukan perjalanan menggunakan konsep Backpacker, hanya membawa barang secukupnya karena merasa lebih leluasa menikmati perjalanannya.

Meskipun tujuannya bukan menyusuri alam atau mendaki pegunungan sebagaimana jamak dikatahui serta dilakukan oleh Backpacker, namun konsep berpergian ala Backpacker ini dapat diterapkan dalam segala bentuk perjalanan. Misalnya, ibadah Umrah yang kita kenal sekarang dengan istilah "Umrah Backpacker."

Ada juga istilah serupa, namanya Fashpacker dan Tripper. Flashpacker adalah seseorang yang travelling ke berbagai tempat saat liburan mirip seperti backpacker, tapi mempunyai uang lebih untuk biaya hotel, makan, transport, dan lain-lainnya.

Sedangkan Tripper adalah orang yang mengunjungi suatu tempat dalam waktu yang singkat, seringkali dengan sekelompok besar orang (Cambridge Dictionary).    

Melakukan perjalanan panjang merupakan kegemaran sebagian orang. Keluar dari tempat tinggal atau kampung halaman menuju tempat yang ingin dituju dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan.

Tujuannya macam-macam, ada yang hanya sekadar jalan-jalan, darmawisata, berkunjung ke rumah teman, urusan pekerjaan, melanjutkan belajar hingga mendakwahkan Islam. Dalam Islam disebut sebagai Musafir (orang yang bepergian) dengan jarak dan waktu yang sudah ditentukan.

Mengenal dan Belajar dari Traveler Muslim

Jauh sebelum istilah Backpacker dan Traveller ini dikenal masyarakat, kegiatan bepergian atau jalan-jalan ini sudah banyak dilakukan bahkan digandrungi oleh orang-orang zaman terdahulu, khususnya kalangan Muslim. Sebut saja misalnya, Ibnu Batutah (1304-1368), Laksamana Ceng Ho (1371-1433), Ahmad Ibnu Fadhlan (877-960), Abu Hasan Al-Masudi (896-965).

Nama-nama orang ini menghabiskan sebagian hidupnya untuk berkeliling menjelajahi dunia. Seperti seorang cendikiawan Muslim asal Maroko yang bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Al-Lawati At-Tanji bin Batutah atau yang dikenal dengan nama Ibnu Batutah (1304-1368 M).

Pada abad pertengahan, Ibnu Batutah berkelana ke berbagai pelosok dunia dalam kurun waktu kurang lebih 30 tahun. Saat memulai petualangan menjelajah dunia, Ibnu Batutah baru berusia 21 tahun, masih sangat muda.

Ia pergi sendirian, meninggalkan kampung halaman, keluarga dan teman sepermainan. Berjalan kaki, berkuda dan berlayar melintasi benua Afrika hingga ratusan kilometer dan mengunjungi 40 lebih negara. Tentu saja, perjalanannya dalam rangka ibadah, dakwah, berpetualang dan mencari ilmu.

Dalam perjalanan, Ibnu Batutah banyak bertemu dan bersinggungan dengan ragam manusia beserta budaya, politik dan agamanya. Ia juga banyak belajar tentang wilayah kekuasaan muslim, mengitari jalur-jalur penting dan melihat kekuatan politik umat Islam.

Alhasil, setelah kembali ke kampung halaman Ibnu Batutah mengisahkan pengalaman perjalanannya dan menuliskannya dalam buku berjudul Rihlah.

Traveling dalam Pandangan Islam

Ternyata, Islam memberikan perhatian khusus pada orang-orang yang malakukan Traveling (perjalanan). Utamanya perihal pelaksanaan ibadah bagi sang Traveler atau musafir, yakni Allah SWT memberikan keistimewaan berupa keringanan.

Hal ini setelah mengingat, menimbang dan memperhatikan seorang Musafir yang menempuh perjalanan jauh sekaligus panjang dari segi waktu, tenaga, biaya serta pikiran, lalu Allah memutuskan bahwa ibadah seorang Traveler (salat dan puasanya) tidak harus sesuai dengan orang yang tidak bepergian, alias diam di kampung halaman.

Dalam firman-Nya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholat, jika takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Q.S: An-Nisa: 101)

Rasulullah SAW juga menguatkan melalui sabdanya: "Bahwa Rasulullah SAW pergi menuju Makkah pada bulan Ramadhan dalam keadaan berpuasa, sesampainya di daerah Kadid, beliau berbuka kemudian orang-orang turut berbuka." (H.R: Bukhari)

Perlu menjadi catatan bahwa perjalanan dimaksud (yang mendapat keringanan) adalah bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah SWT dan rasul-Nya serta perjalanan yang menyulitkan. Selain itu, ada ketentuan batasan waktu yang telah ditentukan sehingga bisa disebut musafir dan mendapatkan keringanan.

Meskipun banyak perbedaan pendapat di kalangan para ulama, tentang boleh atau tidaknya meringkas salat manakala perjalanan yang ditempuh mencapai kurang lebih 83 km, atau boleh tidak berpuasa dengan durasi perjalanan mencapai 2 hari.

Selain itu, Traveler juga dimasukkan dalam daftar penerima zakat, Ibnu Sabil (anak jalanan) namanya. Mereka adalah orang yang melakukan perjalanan ke suatu tempat lalu kehabisan bekal. Boleh jadi karena dicuri, dirampok dan hilang atau kerena memang tidak cukup sebagai ongkos perjalanan.

Akibatnya, ia tidak dapat melanjutkan perjalanan dan tidak bisa kembali pulang. Mereka yang mengalami hal seperti ini, tidak dilihat dari latar belakang berpunya atau tidak, yang jelas syarat dan ketentuannya memang sudah demikian.

Ketentuan ini, (zakat untuk musafir) termaktub dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, baru masuk Islam, budak sahaya, orang yang punya hutang yang diyakini tidak mampu membayar, perjuangan di jalan Allah dan mereka yang sedang dalam perjalanan. Sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Dia maha mengetahui lagi maha bijaksana." (Q.S: At-Taubah: 60)

Dengan demikian, Traveler memang diberi keringanan oleh Allah dalam melaksanakan ibadah, salat dan puasa. Dimasukkan dalam daftar orang-orang yang berhak menerima zakat, dengan syarat dan ketentuan yang telah disebutkan di atas, kehabisan bekal.

Suatu saat nanti, jika hendak bepergian baik itu Backpacker, Flashpacker, Tripper atau Traveler. Pastikan niatnya untuk beribadah, memperluas wawasan pengetahuan, menambah kawan, berdakwah dan atau berdagang. Seperti Ibnu Batutah, Laksamana Ceng Ho dan lainnya.

Bertebaranlah di atas muka bumi, mencari karunia Allah SWT dan ingatlah Dia sebanyak-banyaknya supaya kalian beruntung [lihat Al-Qur'an surah Al-Jum'ah ayat 9-10]. Selagi masih muda, lakukanlah traveling ke berbagai penjuru dunia. Jelajahi semesta agar kita tahu bahwa Allah SWT itu maha kuasa, perkasa dan bijaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun