Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Ibnu Batutah dan Keutamaan Traveling dalam Pandangan Islam

26 Januari 2024   17:29 Diperbarui: 27 Januari 2024   13:03 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Backpacker menggunakan ransel | pixabay.com/pixels

Perlu menjadi catatan bahwa perjalanan dimaksud (yang mendapat keringanan) adalah bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah SWT dan rasul-Nya serta perjalanan yang menyulitkan. Selain itu, ada ketentuan batasan waktu yang telah ditentukan sehingga bisa disebut musafir dan mendapatkan keringanan.

Meskipun banyak perbedaan pendapat di kalangan para ulama, tentang boleh atau tidaknya meringkas salat manakala perjalanan yang ditempuh mencapai kurang lebih 83 km, atau boleh tidak berpuasa dengan durasi perjalanan mencapai 2 hari.

Selain itu, Traveler juga dimasukkan dalam daftar penerima zakat, Ibnu Sabil (anak jalanan) namanya. Mereka adalah orang yang melakukan perjalanan ke suatu tempat lalu kehabisan bekal. Boleh jadi karena dicuri, dirampok dan hilang atau kerena memang tidak cukup sebagai ongkos perjalanan.

Akibatnya, ia tidak dapat melanjutkan perjalanan dan tidak bisa kembali pulang. Mereka yang mengalami hal seperti ini, tidak dilihat dari latar belakang berpunya atau tidak, yang jelas syarat dan ketentuannya memang sudah demikian.

Ketentuan ini, (zakat untuk musafir) termaktub dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, baru masuk Islam, budak sahaya, orang yang punya hutang yang diyakini tidak mampu membayar, perjuangan di jalan Allah dan mereka yang sedang dalam perjalanan. Sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Dia maha mengetahui lagi maha bijaksana." (Q.S: At-Taubah: 60)

Dengan demikian, Traveler memang diberi keringanan oleh Allah dalam melaksanakan ibadah, salat dan puasa. Dimasukkan dalam daftar orang-orang yang berhak menerima zakat, dengan syarat dan ketentuan yang telah disebutkan di atas, kehabisan bekal.

Suatu saat nanti, jika hendak bepergian baik itu Backpacker, Flashpacker, Tripper atau Traveler. Pastikan niatnya untuk beribadah, memperluas wawasan pengetahuan, menambah kawan, berdakwah dan atau berdagang. Seperti Ibnu Batutah, Laksamana Ceng Ho dan lainnya.

Bertebaranlah di atas muka bumi, mencari karunia Allah SWT dan ingatlah Dia sebanyak-banyaknya supaya kalian beruntung [lihat Al-Qur'an surah Al-Jum'ah ayat 9-10]. Selagi masih muda, lakukanlah traveling ke berbagai penjuru dunia. Jelajahi semesta agar kita tahu bahwa Allah SWT itu maha kuasa, perkasa dan bijaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun