Kemampuan menganalisis sebuah informasi ini perlu kita kuasai agar dapat memahami mana informasi yang benar dan salah, sekaligus menyadari bahwa tidak semua informasi yang kita terima harus disebarluaskan.Â
Adakalanya, sebuah informasi memang mengandung kebenaran setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi atau tabayyun.
Namun, tak perlu kita sebarkan karena dapat menimbulkan kegaduhan. Misalnya, waktu dan tempatnya yang kurang tepat, seperti berita kedaluwarsa yang didaur ulang atau kejadiannya di luar negeri tapi disebarkan di dalam negeri. Bisa juga informasi yang menimbulkan ketakutan, kekhawatiran berlebihan dan atau perpecahan antar sesama anak bangsa.
Sebagai contoh, seorang mahasiswi tertidur di dalam kendaraan umum. Tiba-tiba bangun, dan langsung melompat ke luar pintu setelah melihat sekelilingnya hanya ia seorang sebagai penumpang.Â
Setelah diusut, sehari sebelumnya beredar informasi, seorang wanita diperkosa oleh sekelompok orang di dalam angkutan umum hingga meninggal dunia. Mahasiswi ini membaca informasi tersebut dan ia merasa ketakutan.
Sampai saat ini, saya masih ragu dan khawatir setiap kali hendak makan sayur kangkung. Salah satu sebabnya, pernah mendapatkan informasi seseorang menuliskan pengalamannya makan di warung makan dan mendapati satu batang kangkung tersebut masih ada ulatnya. Judulnya juga menakutkan, "Hati-hati kalau makan kangkung di rumah makan."
Mungkin, sang penulis hendak memberikan edukasi atau peringatan kepada khalayak supaya berhati-hati tatkala makan sayuran berdasarkan pengalaman pribadinya.Â
Hanya saja, sebagian orang malah menjadi takut atau khawatir setelah membacanya. Bahkan, tidak sedikit khalayak yang memboikot rumah makan tertentu setelah membaca sebuah informasi.
Fakta kedua menyajikan, pengguna internet di Indonesia mencapai 215 juta pada tahun 2023, jumlahnya naik dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 210 juta pengguna (APJII 2023).Â
Sementara pengguna aktif media sosial, jumlahnya mencapai 167 juta pengguna. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai angka 191 juta.
Namun, secara umum data ini menunjukkan, masyarakat Indonesia semakin melek internet dan secara teknis dapat dikatakan masyarakat Indonesia juga melek media sosial.Â