Abstract
Uang memegang peranan yang signifikan dan penting dalam kehidupan, dan
merupakan urat nadi untuk perekonomian. Akan tetapi, tren peredaran uang palsu
menunjukkan angka yang progresif setiap tahunnya. Hal ini merupakan akibat dari semakin
mudahnya akses informasi tentang metode pembuatan uang palsu di internet serta kemajuan
teknologi juga mempermudah pelaku kejahatan dalam melakukan pemalsuan uang. Peredaran
uang palsu dapat menimbulkan inflasi yang mengancam pertumbuhan ekonomi dan merupakan
ancaman tidak nyata dan non militer. Penelitian ini mengkaji tentang strategi preventif
pencegahan peredaran uang palsu di Indonesia. Analisis data dilakukan menggunakan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu adalah faktor ekonomi, pendidikan yang