Mohon tunggu...
Nanang Diyanto
Nanang Diyanto Mohon Tunggu... Perawat - Travelling

Perawat yang seneng berkeliling disela rutinitas kerjanya, seneng njepret, seneng kuliner, seneng budaya, seneng landscape, seneng candid, seneng ngampret, seneng dolan ke pesantren tapi bukan santri meski sering mengaku santri wakakakakaka

Selanjutnya

Tutup

Catatan

RUU Keperawatan Sudah Kelar, Perawat, Dokter, dan Masyarakat Sudah Siapkah?

16 September 2014   22:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:30 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13909941951186008236

[caption id="" align="aligncenter" width="512" caption="Perawat dalam satu kegiatan"][/caption]

RUU Tentang Keperawatan

Barusan saya ditandai dalam kiriman di facebook oleh dokter sesama karyawan ditempat kami bekerja, kiriman tersebut tentang  kelarnya pembahasan RUU_Tentang_Keperawatan yang ditulis oleh bapak Tonang Ardyanto, saya mengapresiasi tulisan beliau, dengan santunnya beliau memberi ucapan kepada perawat, beliau menganggap perawat sebagai mitra. Dalam status facebooknya beliau tawarkan untuk saling sharing dan berbagi serta membuka diri untuk berdiskusi.

Ada pujian dan lebih banyak cacian dari yang berkomentar, dari berbagai latar belakang pendidikan rata-rata dari kedokteran. Dari segi usia bermacam-macam bisa saya kategorikan usia-usia beliau yang saling mengomentari kelahiran sebelum dan sesudah tahun 60-an.

Dan untuk jelasnya bisa dibuka facebook beliau Tonang Ardyanto. Pada intinya para kementator memojokkan para perawat yang merasa tidak terpojok, maaf ini istilah saya karena begitu adanya. Para komentator yang sebagian berpendidikan dokter merasa lahan prakteknya dibajak oleh perawat, dan ini betul adanya. Sementara perawat sebagian perawat masih keenakan dan nyaman dengan suasana itu, meski hak, kewajiban, dan wewenang sudah terperinci sejak dari dulu.

Miris membaca komentar-komentar para dokter tersebut, dengan vulgar beliau-beliau menulis tentang perawat yang membuka praktik, dan tidak bisa dipungkiri hal-hal tersebut masih dilakukan sebagian dari perawat, terutama perawat yang berada di pinggiran atau desa. Hal ini sudah jamak dan berjalan dari dulu perawat sering melakukan wewenang praktik kedokteran.

Siapa yang salah?

Sejarah

Sejarah kesehatan di negeri kita memang berliku dan bertahap, dari mulai tradisoinal sampai semodern kini, dari adanya 1 dokter di setiap kabupaten di era tahun 40-60 an dengan nama Dokkabu (Dokter kabupaten) sampai menjamurnya lulusan kedokteran.

Terbatasnya jumlah dokter kala itu diijinkannya perawat melakukan hal-hal itu, meski bukan wewenangnya namun perawat melakukan dan perawat meraup keuntungan dari hal itu, dan berkembangnya waktu perawat masih keenakan di lahan itu, tentu ini dilakukan oleh sebagian besar perawat-perawat yang ada di era itu atau perawat yang sejak itu eksis menjalin praktek itu.

Tentu pemerintah tidak serta merta langsung menghentikan hal-hal tersebut dan diberlakukan sama di seluruh Indonesia, tentu pemerintah dalam hal ini Depkes punya perhitungan mateng, soal kesiapan dari dokter, perawat, masyarakat, serta pemerintah. Komplek dan rumit sementara jumlah tenaga kesehatan yang terbatas, anggaran pemerintas yang tersendat di bidang kesehatan, serta kurangnya informasi ataupun kebiasaan masyarakat dipinggiran yang jauh dari dokter dan hal ini  sudah melegenda terbiasa dilayani perawat.

Di era tahun 70-80 tiap kecamatan hanya ada 1 perawat, dan 1 bidan, 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2-3 pembantu umum (srabutan, bisa juru malaria, imunisasi, administrasi) dan harus melayani 1 kecamatan yang terdiri belasan bahkan puluhan desa. Kebijakan pemerintah dalam hal itu Depkes, pelayanan kesehatan dilayani oleh orang-orang itu di tingkat pelayanan pertama. Bisa dibayangkan situasi saat itu

Di era tahun 80-90 di setiap kecamatan ada 2 dokter umum, yang satu PNS yang satunya PTT, dan mulai adanya puskesmas pembantu, dan mulainya ada bidan desa, pelayanan sudah mulai tercakup. Itupun pekerjaan dokter, perawat, bidan saling tumpang tindih.

Belum lagi di tingkat kabupaten ada RS yang jumlah dokternya terbatas, perbandingan tenaga dengan yang dilayani masih timpang jauh. Lulusan Dokter adalah barang langka tidak seperti sekarang ini menjamur di mana-mana. Begitu pula lulusan perawat dan bidan.

Tentu pemerintah tak akan serta merta melupakan sejarah, dalam hal ini praktek kedoteran, praktek kepearawatan, ataupun perkembangan kesehatan di Indonesia.

Dengan terselasainya RUU Keperawatan ini diharapkan menjadi lampu peringatan bagi perawat sekaligus payung hukum untuk itu, karena didalamnya tercantum hak, kewajiban, dan wewenang perawat.

Solusi

Bagi dokter dituntut bekerja seperti jaman masih dibangku perkuliahan dulu, mulai dari perangaisampai dari jam dinas, serta catat mencatat dalam rekam medis, serta belajar menghargai sesama mitra dalam tugasnya. (rahasia umum)

Bagi perawat aturan sudah jelas, jangan lakukan apa yang bukan jadi wewenangnya, tentu ini untuk keselamatan, tegor bila dokter tidak melakukan tugasnya atau melimpahkan pekerjaannya, minta bukti tertulis, dan terus tingkatkan profesinalisme dan tingkatkan taraf pendidikan agar bisa sejajar, agar tahu hak dan kewajiban masing masing, perawat bukan pembantu dokter.

Bagi Masyarakat, sudah waktunya tahu wewenang dokter dan wewenang perwat, jadi harus bisa memilah milah, dan tentunya perlu waktu panjang serta pembelajaran untuk mengahpus legenda seperti diatas.

Tugas pemerintah, dalam hal ini Depkes harus sosialisasi bagi kesemuanya ; dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya, praktisi hukum, dan masyarakat. Bisa lewat berbagai media, dan terus jangan hanya hangat-hangat saat beginian saja.

Dan tentunya pemerintah harus menyiapkan sarana, prasarana, dan tenaga, serta dana yang lebih besar dan merata di seluruh Indonesia.

Bagi Induk organisasi profesi, tingkatkan profesionalisme anggota, ajarkan, rangkul, sosialkan tentang RUU ini bagi anggota.

Dan beberapa pihak harus bisa menahan diri sambil semuanya siap, dan saling menyiapkan diri.

Ayoo kita bantu pemerintah dalam hal ini, demi kemakmuran rakyat, dan negeri ini

*) Salam damai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun