Bagi Induk organisasi profesi, tingkatkan profesionalisme anggota, ajarkan, rangkul, sosialkan tentang RUU ini bagi anggota.
Dan beberapa pihak harus bisa menahan diri sambil semuanya siap, dan saling menyiapkan diri.
Ayoo kita bantu pemerintah dalam hal ini, demi kemakmuran rakyat, dan negeri ini
*) Salam damai
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!