Mohon tunggu...
Eko Nurhuda
Eko Nurhuda Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja Serabutan

Peminat sejarah dan penikmat sepak bola yang sedang belajar berkebun di desa transmigrasi. Tulisannya pernah dimuat di Tabloid BOLA, BOLAVaganza, FourFourTwo Indonesia, detikSport, juga Jambi Ekspres, Telusuri.id dan Mojok.co. Sempat pula menelurkan beberapa buku seputar blog-internet, juga menulis cerita silat di aplikasi novel online.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency Pilihan

Apa Bedanya Koin dan Token dalam Dunia Kripto?

4 Januari 2025   16:23 Diperbarui: 4 Januari 2025   16:23 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Cryproblogs.io

Kalau mau membandingkannya dengan praktik di dunia keseharian, kartu Trans Studio adalah semacam token bagi para penggunanya. Saldo dalam kartu tersebut hanya dapat digunakan di dalam Trans Studio, tidak berlaku di playground sejenis lainnya.

Kalau mau berpindah ke Timezone, misalnya, maka kita wajib membeli Timezone Card dulu untuk bisa menikmati permainan-permainan di dalamnya. Mau sebanyak apapun saldo di dalam kartu Trans Studio, tidak akan nilainya di Timezone.

Atau dalam bentuk lain adalah koin Shoppe bagi pengguna lokapasar yang identik dengan warna oranye ini. Koin Shopee hanya bisa dipakai di Shopee, entah untuk berbelanja maupun membayar tagihan, tidak bisa dibelikan es krim di Alfamart. 

Sekarang mari kita kulik sedikit mengenai jenis-jenis token berdasarkan fungsinya:

  • Utility Tokens, adalah jenis token yang menyediakan akses untuk layanan atau fungsi tertentu di dalam sebuah rantai blok atau Decentralized Application (dApp). Misalnya token ME di Magic Eden, LINK di Chainlink, UNI di Uniswap.
  • Governance Tokens, merupakan sebentuk representasi bagi pengguna dalam tata kelola sebuah layanan atau komunitas. Misalnya token JUP yang menjadi dasar kepemilikan hak suara bagi pengguna/anggota komunitas Jupiter dalam setiap voting yang diadakan oleh pengelola decentralized exchange (DEX) tersebut. 
  • Security Tokens, sesuai namanya berfungsi sebagai bentuk digital dari sebuah aset sekuritas, misalkan saham atau surat utang, sehingga tunduk pada peraturan-peraturan yang mengikat sekuritas. Token jenis ini merepresentasikan kepemilikan atas aset offline yang didigitalisasi tersebut. Contoh pemain di ranah ini adalah POLY (Polymath), sebuah dApps yang memungkinkan tokenisasi aset nyata ke dalam bentuk digital.
  • Non-fungible Tokens (NFTs), jenis token yang menjadi representasi sebuah koleksi digital, seperti karya seni atau karya potografi. Pada umumnya token seperti ini tidak dapat dipertukarkan dengan token ataupun koin lain.

Khusus jenis token terakhir, Pudgy Penguins sebagai NFT tersukses di dunia kripto baru saja mengeluarkan token sendiri bernama PENGU. Selain sebagai alat utilitas utama di dalam komunitas, PENGU juga dapat diperjual-belikan secara bebas di DEX seperti Jupiter.

Pendek kata, sebuah token dapat berkembang menjadi lebih inklusif. Dari hanya cakupan satu komunitas, menjadi token yang lebih umum bahkan juga dapat lintas ekosistem.

Malah ada token yang kemudian berubah menjadi koin. Sebutlah BNB atau Binance Coin, di mana dulunya merupakan token ERC-20 di dalam rantai blok Ethereum.

Binance sendiri berkembang sebagai cryptocurrency exchange terbesar sedunia. Ketika perusahaan ini membangun ekosistem sendiri bernama Binance Smart Chain, BNB menjadi koin utama dalam ekosistemnya tersebut.

Kurang-lebih begitulah perbedaan koin dan token dalam dunia kripto sejauh yang saya pahami. Jika ada yang ingin mengoreksi atau memberi tambahan informasi, kolom komentar selalu terbuka.

Talang Datar, 4 Januari 2025

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun