Mohon tunggu...
Bunga Suciati
Bunga Suciati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bunga Suciati, Mahasiswa jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pancaksakti Tegal. Aktif dalam kegiatan organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Akuntansi sebagai Pengurus Staff Divisi Akademik. Memiliki hobi membaca dan mempelajari hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Pajak untuk Kesehatan di Indonesia dan Kebijakan Unhealthy Food Tax

29 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   17:24 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, Pajak berperan dalam mendukung penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Dana pajak dapat dialokasikan untuk mengadakan penelitian atau riset tentang penyakit, pengembangan obat-obatan, dan teknologi medis. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan Masyarakat.

Pajak Makanan Tidak Sehat (Unhealthy Food Tax)

Tingginya angka kematian disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM) yakni penyakit stroke sebanyak 330 ribuan kasus Kematian, penyakit jantung sekitar 300 ribu kematian dan kanker juga mencapai 300 ribu kasus Kematian. Penyakit-penyakit tersebut diakibatkan dari pola makan yang tidak sehat seperti junk food, makan makanan yang tinggi lemak, gula, dan garam.

Pemerintah harus mengambil tindakan dan membuat kebijakan baru terkait pembebanan pajak pada makanan yang tidak sehat, seperti makanan siap saji, pemanis buatan dan tinggi lemak. Pajak ini diterapkan guna mengurangi konsumsi terhadap makanan tidak sehat yang menyebabkan orang terkena penyakit.

Sebuah penelitian yang dilakukan ilmuwan di Australia menyebut pembebanan pajak terhadap makanan tidak sehat yang mengandung garam, gula, dan lemak dapat menyelamatkan miliaran dollar biaya kesehatan negara itu. Melansir AFP, tim peneliti juga menilai, pemberian pajak tersebut dapat memperpanjang kehidupan masyarakat dan membujuk mereka untuk mengonsumsi makanan yang lebih baik.

Penerapan pajak ini harus dibarengi dengan sosialisasi gerakan hidup sehat secara teratur serta pemberian subsidi pada pilihan makanan yang lebih sehat. Karena kesehatan itu hal yang paling utama yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia (quality of human resource) dalam pembangunan suatu negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun