UU Omnibus Law memang menguji ketahanan dan konsistensi bagi para aktivis. Mereka yang mengaku, kemudian bangga disebut sebagai agen transformasi tengah diperhadapkan dengan tantangan, menerima atau menolak UU sapu jagad.Â
Tidak mudah memang, harus terorganisir. Komitmen memberi pencerahan, menolak ataupun menerima dengan catatan terhadap UU Omnibus Law akan mendatangkan ukuran kemandirian prinsip tersendiri bagi aktivis itu sendiri.
Mosi tidak percaya terhadap DPR RI terus mengalir. Tidak hanya aktivis mahasiswa, buruh, rakyat jelata dan sebagian kelas menengah seperti para dosen serta pakar hukum mulai memberikan komentarnya.Â
Mereka menolak, membedah substansi UU Omnibus Law yang dinilai masih belum sempurna. Tidak hanya itu, ada anggapan publik kalau UU sapu jagad ini cacat hukum juga sedang mengemuka.
Di lingkar Istana Kepresidenan banyak aktivis. Mereka mantan demonstran handal, tapi belum mampu berbuat banyak hal untuk rakyat. Tentu karena posisi hanya sebatas pembantu Presiden.
Bukan eksekutor kebijakan, namun kita menaruh harap agar jebolan aktivis ini dapat bermanfaat untuk Negara Indonesia tercinta. Tidak sekedar menjadi orang-orang pilihan yang dipilih Presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H