Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kedunguan, Covid 19, dan Kejanggalan

14 Mei 2020   13:54 Diperbarui: 15 Mei 2020   00:03 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengemasan dan lain-lain urusan teknis itu selain ribet, juga bisa mendatangkan musibah baru. Rawan terjadi penyelewengan, mendistribusikan door to door karena ikut anjuran social distancing. Sementara masyarakat sudah mengetahui bahwa mereka dan kita semua dalam situasi darurat. Berarti kondisi krusial mestinya pemerintah sedikit mengabaikan pola-pola normatif protokoler. Tapi tidak untuk saat ini.

Hasilnya, karena Sembako lama sampainya ke masyarakat. Terjadilah praktek ''keluyuran'', anjuran pemerintah sedikit terabaikan sebab masyarakat harus keluar mencari nafkah. Tak mungkin mereka berlama-lama di rumah sementara tak ada uang masuk yang didapat. Pemerintah tak boleh marah-marah bila melihat situasi itu, harusnya pemerintah malu, dan segera mengintervensi kebijakan yang berbelit dan lama tersebut.

Masyarakat keluar rumah bukan tanpa alasan, mereka mencari nafkah, titik. Bagi para pegawai (ASN/PNS) mereka tentu enak, sekalipun di rumah terus-menerus tetap saja mereka menerima gaji. Tapi bagaimana dengan masyarakat, pekerja swasta, buruh, petani, nelayan, harus bekerja baru mendapat uang. Tidak boleh juga untuk konteks ini pemerintah merumahkan masyarakat dengan pola generalisasi.

Adil dan populis juga pemerintah, harusnya. Nah, lain soal bila semua bantuan diberikan pada masyarakat. Dengan standar yang wajar, bantuannya telah diperoleh masyarakat, kemudian kualitas bantuannya terbaik, tak mengapa aturan sanksi progresif diterapkan. Tegas dan bila perlu represif dilakukan, asalkan tanggung jawab Negara telah ditunaikan. Masyarakat juga tentu takut melakukan protes, karena sudah mendapat support pemerintah.

Jangan biarkan masyarakat dungu dan ikut apa saja maunya pemerintah. Tuhan memberikan kita akal untuk berfikir. Bila masyarakat rasional, bertanya dan mencari tahu, tak perlu dipermasalahkan. Jangan segala hal diantisipasi pemerintah dengan aturan merepresif kebebasan berpendapat. Termasuk dalam soal protes terhadap kejanggalan akibat COVID-19.

Tak boleh sekali lagi kita beternak kedunguan. Pemerintah di depan, lalu menuntun kita semua masyarakat Indonesia untuk menjadi tercerahkan. Jangan dungu berjamaah, jangan menjadi penakut atau pengecut, terhadap hal-hal yang masih janggal. Saya termasuk yang protes atas penanganan pemerintah terhadap bahaya COVID-19. Pemerintah Jokowi masih belum serius menangani COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun