Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Literasi progresif

Pegiat Literasi dan penikmat buku politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPU dan Bawaslu Menjadi Badan Ad Hoc, Perlukah?

2 Desember 2024   14:16 Diperbarui: 2 Desember 2024   15:58 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rebutan menjadi penyelenggara Pemilu, ilustrasi (Dok. Tempo.co)

Saat terpilih memang integritas mereka sudah layak dipertanyakan. Deal politik, penggunaan uang untuk menjadi Komisioner tak jarang dilakukan. Bahkan bukan lagi menjadi rahasia umum, mereka sowan, namanya disounding kemana-mana, dan mereka meminta suaka kepada pengurus partai politik, atau orang-orang yang dianggap kuat, serta memiliki koneksi (relasi) ke elit partai politik. Sejak menjadi calon Komisioner KPU atau Bawaslu, mereka berkeliling, melakukan tawaf demi memuluskan cita-citanya menjadi Komisioner.

Semua cara-cara tolol ini harus dihentikan. Kita mengharapkan Komisioner yang benar-benar berintegritas, mandiri, profesional, tidak punya beban kepada siapapun ketika bekerja. Para Komisioner KPU dan Bawaslu dari pusat sampai ke daerah kedepan bukan lagi dititip partai politik. Bukan agen ganda yang kelak merusak marwah demokrasi. Bukan orang-orang yang menjadi pemerkosa demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun