Lantas kenapa banyak pihak mempertanyakan dan menggugat kepusan KPU Malut?. Apakah ada rangkaian proses atau tahapan yang diringkas?, lalu publik tidak diedukasi secara komprehensif. Ini challenge dan ujian bagi KPU Provinsi Malut. Jangan main-main karena sejarah mencatat semuanya. KPU Malut telah berani menempatkan posisinya dalam bara konflik.
Ketika transisi demokrasi gagal dikonsolidasikan, maka kita bersiap menunggu datangnya bencana dahsyat. Seperti itu pula denan Institusi pemerintah yang mengintervensi, tak menempatkan posisi sesuai domain. Tatanan demokrasi akan kacau-balau jadinya. KPU yang sebetulnya tidak mau cawe-cawe dengan politik praktis sekalipun tetap ditarik-tarik. Apalagi yang genit, serampangan, melibatkan diri dalam politik praktis.
Peta politik di Maluku Utara tidak sedang baik-baik saja. KPU berperan  di tengah mengatur lalu lintas proses demokrasi. Harus lebih mereposisi dirinya. Kendali atas terciptanya kondusifitas di tengah masyarakat itu ada di pundak kita masing-masing (semua individu). Komisioner KPU Malut jangan mau menjadi episentrum dan hiposentrum politik. Diakui ataupun tidak, kecemasan agar tidak terjadinya konflik sudah mulai terasa. Mari kita mawas diri, aktifkan kewarasan jangan mau dibodohi politikus culas.  Â
Segala anggapan buruk atas keberpihakan KPU Malut, para Komisioner yang disebut-sebut terafiliasi politik, tendensius segera kembali ke jalan yang benar. Seperti apapun itu sikap partisan akan meninggalkan jejak. Sesudahnya, semua manuver dan cara-cara tak elok yang dilakukan akan dicatat dalam lembar sejarah. Melakukan keburukan, bersiaplah dicaci generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H