RISKAN, sudah pasti ketika bermain di tubir jurang atau tepi jurang (edge of the ravine). Bahaya mengancam jiwa, dan keselamatan. Kita semua bertanggung jawab mengingatkan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut). Agar kelak husnul khatimah. Tidak berakhir dengan pemecatan dari DKPP, dan sanksi moral. Â
KPU Provinsi Maluku Utara bermain dalam bara konflik kepentingan. Hal itu tercermin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dimana sebelum-sebelumnya tak ada case proses pergantian calon Gubernur Malut di ''tengah jalan'' seperti sekarang. Dari calon Gubernur Benny Laos ke Sherly Tjoanda.
Proses pergantian ini dicurigai bermuatan politik. Aroma saling sandera dan saling sogok menyeruak. Terbukti dengan adanya protes publik, bertubi-tubi terkait ini. Tentu insiden politik ini akan terekam dimemori publik. Dan bisa menjadi bom waktu. Suka atau tidak, KPU Malut berada dalam pusaran konflik kepentingan (conflic of interest)Â politik yang pelik.Â
Secara prosedural, pengambilan keputusan KPU Malut meloloskan Sherly dinilai cacat prosedur. Ada regulasi yang "dibegal", dan tidak transparan. Respon KPU Malut untuk mengklarifikasi hal terkait komplain terhadap Sherly juga terkesan tidak profesional. Solusi yang ditempuh tidak mengena jantung persoalan.Â
KPU Malut dianggap menghindar. Tidak hanya itu, diakui masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab tuntas, dan hingga kini belum dijawab KPU Malut. Akhirnya, KPU Malut dituding bersetubuh dengan kepentingan politik praktis dari calon Gubernur tertentu.
Ayo kembalilah pada tugas KPU yang mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan memantau semua tahapan Pemilu, belum berjalan maksimal. Bahkan kerap offside. Komisioner KPU bukan menjadi trigger terhadap lahirnya turbulensi politik. Sejatinya mereka bukan endorser kandidat Kepala Daerah. Jangan mau menjadi alas kaki politisi tertentu.
Kalian orang-orang terhormat bukan babu. Tak boleh bermental inlander. Berpeganglah pada prinsip bahwa tuan atau majikan Komisioner KPU Malut adalah masyarakat. Kalian wajib menegakkan sikap mandiri, menjaga integritas, kemudian bekerja profesional.
Akibat dari keputusan KPU Malut yang meloloskan Sherly Tjoanda yang kontroversial itu, melahirkan polemik dan menyumbangkan bibit konflik sosial. Lalu siapa yang disalahkan selain KPU Malut?. Rasa-rasanya peristiwa ''pemaksaan'' kepentingan politik ini tidak boleh dibiarkan. KPU Malut memang beralibi bahwa mereka menerapkan hukum darurat. Ada force majeure (keadaan kahar).Â
Yaitu keadaan yang terjadi di luar kendali manusia yang dapat menyebabkan suatu pihak terlepas dari suatu kontrak yang ditentukan. KPU Malut di tengah sorotan masyarakat. Antara kredibilitas, kepercayaan publik, dan relasinya terhadap partisipasi publik dalam berdemokrasi.Â
Karena kelas menengah di Malut sebagian besarnya telah skeptis dengan integritas, netralitas, dan independensi para Komisioner KPU Malut dalam rezim Pilkada Serentak 2024 ini. Konsekuensinya dukungan elemen masyarakat terhadap segala program KPU Malut menjadi berkurang dan melemah.
Ada entitas masyarakat menyebut lolosnya Sherly sebagai calon Gubernur Malut merupakan buah dari skandal politik. Itulah nyatanya skandal politik. Bawaslu Malut juga dipertanyakan dalam hal ini. Kenapa diam dan tidak menjalankan tugas pengawasan secara radikal, teliti, dan tegas.Â
Ada sinyalemen buruk, dimana politik kompromi, barter kepentingan, bahkan politik balas budi telah terbangun. Para penyelenggara Pemilu di Malut terseret, diduga kuat tersandera konspirasi politik. Semakin kronis dan runyam manakala penyelenggara Pemilu yang tugasnya mengatur proses Pemilu agar berjalan tertib, adil, transparan, dan akuntabel malah terlilit politik balas jasa.Â
Mereka akan terpenjara atas sikap dependen. Kemudian, apa yang diharapkan masyarakat Malut dalam momentum Pilkada Serentak 2024 ini?. Menyedihkan. Situasi pilu ini tidak boleh didiamkan. Perlu ada edukasi, perlawanan, pelurusan atas praktek yang barbar.
Segala deviasi demokrasi hanya akan mendatangkan malapetaka. Tidak ada kebaikan yang mau mendekat dari proses, dan niat yang busuk. Padahal jika semua komponen yang terlibat, stakeholder memiliki niat baik, mulia hatinya, maka tidak perlu ada praktek-praktek curang. Kesadaran membangun benar tumbuh di dalam sanubari kita sebagai anak negeri Maluku Utara. Tidak perlu berbuat tricky. Kita tak mau ada anggapan bawa di tengah pusaran kegelapan, kejahatan kerap dimaklumi sebagai kewajaran.
Artinya, kita di Malut tidak berada dalam situasi ''kegelapan''. Kita tak boleh mendiamkan kesalahan. Karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan, begitu kata Soe Hok Gie. Sebagai kalangan yang sadar, kita tentu tidak mau membalas kekeliruan, kesengajaan, kecerobohan, atau kesalahan KPU Malut ini dengan berbuat jahat. Cukup kita melawan dengan menyelamatkan mereka, memberi pencerahan. Mengevakuasi agar mereka tidak tercebur, tenggelam lebih dalam lagi dalam kubangan kotoran.
Jika jahat dibalas kejahatan, maka itu adalah dendam. Jika kebaikan dibalas kebaikan, maka itu adalah perkara biasa. Kemudian, jika kebaikan dibalas kejahatan, maka itu adalah dzalim. Tapi, jika kejahatan dibalas kebaikan, itu adalah mulia dan terpuji. Ini ikhtiar kita untuk menghindari datangnya bencana yang lebih besar lagi. Gejolak, gelombang kecil harus mengingatkan kita semua warga Malut untuk bergerak kembali ke khittah (jalan yang benar). Mencari jalan keselamatan.
Kita harus mengetahui garis besar perjuangan, bahwa kesejahteraan, keadilan, persatuan, dan kemajuan merupakan cita-cita bersama yang wajib ditegakkan. Merebut kekuasaan itu jalan menuju pada kepentingan bersama (common interest), bukan tujuan akhir. Sehingga menjadi rancu, dan lucu kita membuang energi meributkan sesuatu yang semestinya tidak perlu diributkan. Pilkada Serentak di Malut sejatinya melahirkan suasana yang riang gembira, tanpa penyelenggara Pemilu terlibat menjadi jongos dari politikus.
Emha Ainun Najib, seorang Seniman Indonesia, dalam kalimat bijak menyebut kejahatan adalah nafsu yang terdidik. Kepandaian sering kali adalah kelicikan yang menyamar. Adapun kebodohan, acapkali adalah kebaikan yang bernasib buruk. Kelalaian adalah itikad baik yang terlalu polos. Dan kelemahan adalah kemuliaan hati yang berlebihan. Kita semua perlu berada dalam keberpihakan yang konstruktif.
Bagi Penyelenggara Pemilu yang dituntut tegak lurus, mereka punya guidance. Berpegang dan berpedoman berupa nilai-nilai kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, pro terhadap kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Kesemua ini itu perlu dibumikan, jangan dijadikan sebagai beban. Melainkan tugas suci yang dengan penuh kegembiraan harus sanggup dilaksanakan.
Kembali menelisik kehadiran Sherly Tjoanda, di pentas Pemilihan Gubernur Malut tahun 2024. Kesehatan tubuhnya masih bermasalah. Terbukti hingga Debat Publik (sesi pertama), di Sofifi, Selasa, 12 November 2024, Sherly yang tampil di arena Debat masih menggunakan alat bantu. Berdiri dalam kondisi yang tidak normal, kabarnya ia masih dalam perawatan. Sherly berada pada status unfit. Dalam Debat yang membahas tema: ''Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Pengembangan Sosial Budaya'', terpantau Sherly menggunakan alat untuk menopang dirinya saat berdiri.
Masih dalam rangkaian resistensi publik atas keputusan KPU Provinsi Malut, dinilai cacat prosedur. Masyarakat secara berjilid-jilid melakukan demonstrasi, baik di kantor KPU Malut hingga di Jakarta. Seperti unjuk rasa yang dilakukan Front Persatuan Peduli Demokrasi di kantor Bawaslu Republik Indonesia, pada Rabu, 13 November 2024. Sherly disebut tidak memenuhi kriteria kesehatan, diduga tidak memenuhi 22 kriteria gangguan kesehatan.
Melalui data yang disampaikan Zainal Ilyas, Koordinator aksi Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara menemukan informasi dimana pemeriksaan kesehatan atas Sherly di Rumah Sakit Gatot Subroto hanya dilaksanakan 6 jam. Yang dimulai pukul 08:00 -- 14:00, setelahnya dinyatakan selesai. Anehnya, pada pemeriksaan kesehatan tersebut Komisioner KPU Malut tidak berada di Rumah Sakit tersebut. Bawaslu Malut bahkan tidak diberikan akses. (Baca, Detik.com https://beritadetik.id/2024/11/13/cacat-prosedur-loloskan-sherly-tjoanda-kpu-malut-diadukan-ke-bawaslu-ri/).
Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara mengadukan terkait dugaan bocoran informasi Materi Debat (Selasa, 12 November 2024). Bocoran tersebut diduga menguntungkan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 04 Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe. Atas berbagai persoalan yang mengemuka, KPU Republik Indonesia didesak segera menghentikan Ketua dan Anggota KPU Maluku Utara. DKPP juga didesak untuk menindaklanjuti aduan laporan masyarakat Maluku Utara terkait indikasi pelanggaran Kode Etik yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU Maluku Utara.
Tak hanya itu, Surat Permohonan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara bernomor 023/REK.KES/X/2023, tertanggal 17 Oktober 2024 tentang rekomendasi nama Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon pengganti dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024 juga menuai protes.Â
Surat tersebut dinilai cacat hukum. Hal-hal yang dinilai tidak proper, malah dilakukan KPU Provinsi Maluku Utara. Semoga dinamika yang berkembang bukanlah warming up menuju konflik sosial. Seharusnya KPU dalam situasi ini lebih pruden menetapkan Sherly sebagai calon Gubernur Maluku Utara, tak menimbulkan kesan tergesa-gesa.Â
Alasan kondisi darurat tidak boleh menggugurkan poin atau syarat substansial dan prinsip dalam regulasi yang ada. Kasus Sherly ini bisa menjadi semacam ''yurisprudensi'' bagi calon Kepala Daerah lainnya di Indonesia. Menariknya, dari 5 Komisioner KPU Malut tidak kita temukan adanya ''dissenting opinion''. Semua seirama, satu suara, dan tertib, tak ada protes.
KPU Malut sebagai penanggung jawab (person in charge)Â dalam konteks ini harus melakukan check out secara detail seluruh dokumen Sharly. Tak boleh ada kesan standar ganda dari sikap atau keputusan KPU Malut. Ketika kita ''zooming'', Tempo.co, pada Jumat, 25 Oktober 2024 memuat berita berjudul ''Sherley Tjoanda Istri Mendiang Benny Laos Ditetapkan Sebagai Cagub Maluku Utara''.Â
Dalam pemberitaan tersebut, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, di Ternate, Kamis, 24 Oktober 2024 menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil penelitian dokumen, hasil klarifikasi, hingga tanggapan masyarakat telah dilalui dan Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi Cagub Malut yang berdampingan dengan Cawagub Sarbin Sehe.
Lantas kenapa banyak pihak mempertanyakan dan menggugat kepusan KPU Malut?. Apakah ada rangkaian proses atau tahapan yang diringkas?, lalu publik tidak diedukasi secara komprehensif. Ini challenge dan ujian bagi KPU Provinsi Malut. Jangan main-main karena sejarah mencatat semuanya. KPU Malut telah berani menempatkan posisinya dalam bara konflik.
Ketika transisi demokrasi gagal dikonsolidasikan, maka kita bersiap menunggu datangnya bencana dahsyat. Seperti itu pula denan Institusi pemerintah yang mengintervensi, tak menempatkan posisi sesuai domain. Tatanan demokrasi akan kacau-balau jadinya. KPU yang sebetulnya tidak mau cawe-cawe dengan politik praktis sekalipun tetap ditarik-tarik. Apalagi yang genit, serampangan, melibatkan diri dalam politik praktis.
Peta politik di Maluku Utara tidak sedang baik-baik saja. KPU berperan  di tengah mengatur lalu lintas proses demokrasi. Harus lebih mereposisi dirinya. Kendali atas terciptanya kondusifitas di tengah masyarakat itu ada di pundak kita masing-masing (semua individu). Komisioner KPU Malut jangan mau menjadi episentrum dan hiposentrum politik. Diakui ataupun tidak, kecemasan agar tidak terjadinya konflik sudah mulai terasa. Mari kita mawas diri, aktifkan kewarasan jangan mau dibodohi politikus culas.  Â
Segala anggapan buruk atas keberpihakan KPU Malut, para Komisioner yang disebut-sebut terafiliasi politik, tendensius segera kembali ke jalan yang benar. Seperti apapun itu sikap partisan akan meninggalkan jejak. Sesudahnya, semua manuver dan cara-cara tak elok yang dilakukan akan dicatat dalam lembar sejarah. Melakukan keburukan, bersiaplah dicaci generasi mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI