Aksi Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Unimal Berkolaborasi dengan Dekan dan Dosen Unimal Fakultas Hukum.Â
Kegiatan yang cukup Alot tersebut berjalan dengan baik dan melaksanakannya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sosialisasi Yang dimaksudkan untuk mencegah Cerai berai Rumah tanggal yang kian hari dipaksa dengan Keadaan Sikon Pandemi yang Dramatis angka Kasus penceraian melisit Naik kasus penceraian Hukum Perkawinan, sudah hal yang biasa dimasa Pandemi saat ini.
Nara Sumber acara tersebut berhasil diwawancarai yaitu adalah Dosen Hukum Senior Di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.Â
" Kegiatan ini Merupakan Kegiatan yang penting sekali, khususnya bagi mereka yang membina Rumah Tangga, legalitas Nikah resmi haruslah di pahami dan di lakukan bagi mereka yang membina Rumah Tangga" ungkap Jamal di Acara (7/11)
Prof. DR. Jamaluddin, SH M.Hum juga memaparkan"Tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu supaya masyarakat mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai seorang Suami-istri. Selain itu, para Suami dan istri dapat memahami bahwa dengan adanya program ini Hak Suami dan Hak Isteri harus benar benar di Pastikan Terlebih Legalitas Nikah Resmi yang dibuat di Kantor Urusan Agama merupakan sebuah kewajiban yang terlebih disiapkan.
" Agar Perkawinan Sah Dimata Hukum, jangan pernah lakuin nikah Sirih, disamping dapat merugikan hak isteri dan hak suami, hak anak pun akan terabaikan jika tidak memiliki buku nikah resmi yang Diakui negara" Pungkas Prof. DR. Jamaluddin, SH M.HumCegah Ceraidimasa Pandemi "Gampong Paloh Lada dan Unimal Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga BIDANG Penceraian".
 Report Guslian Ade Chandra
 Kameramen Bustamam