Mohon tunggu...
Bujaswa Naras
Bujaswa Naras Mohon Tunggu... Penulis - Bergiat dalam aktivitas kajian kebijakan publik dan pemerintahan

Bergegas memperbaiki diri untuk Taman Kehidupan Bangsa Indonesia Berdaulat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hutang dan Korupsi Massal dalam Lingkaran Kekuasaan

23 September 2018   15:00 Diperbarui: 23 September 2018   15:11 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK sebenarnya sudah melakukan pencegahan korupsi ke daerah-daerah. Salah satunya, KPK mensosialisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di pemerintahan-pemerintahan daerah. Seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jambi dan yang terbaru menyeret 85% anggota DPRD Malang, Jawa Timur.

Modus yang digunakan adalah permintaan anggota DPRD atas uang yang disebut sebagai uang "ketok palu" kepada pihak eksekutif. Uang tersebut mesti diberikan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Jambi.

Ketegangan lain berupa impor beras sejumlah 2 juta ton oleh Kementerian Perdagangan. Beberapa pakar mengindikasikan adanya permainan mafia untuk mempersiapkan dana taktis pemilu. Berbagai pernyataan saling bersahut-sahutan.

Mulai dari Rizal Ramli, Budi Waseso selaku Kepala Bulog, Menteri Pertanian, dan Menteri Koordinator Perekenomian Darmin Nasution. Saling bersiteru dan menyalahkan.

Haruskah ini berlanjut?

Pemilu legislatif dan eksekutif  tahun 2019 adalah penentuan bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan konfigurasi pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif.

Era Pemerintahan sebelumnya, persoalan Korupsi menjadi tahun gemilang. Di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2 periode. Dimana pemberantasan korupsi menjadi prioritas kebijakan.

Sumber: www.beritatereboh.com
Sumber: www.beritatereboh.com
Ketegasan adalah panduan moral bagi aparatur penegak hukum untuk memberikan hukuman bagi koruptor. Inilah sikap yang mampu ditunjukkan oleh SBY memimpin memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Berbagai kasus korupsi diselesaikan oleh KPK dan mempersidangkan para pelaku. Mulai dari eksekutif setingkat Bupati/Walikota, Gubernur dan anggota Dewan Pusat maupun Daerah.

Memang korupsi adalah musuh bersama. Yang bersemayam dalam diri setiap orang yang telah Allaah Swt cabut rasa kecukupan dengan apa yang ada. Maka ia menjadikan mesti berbuat hutang untuk memenuhi nafsu.

Mari memperbaiki diri, keluarga dan tak lupa memilih pemimpin negri ini lewat mencoblos yang kita yakini mampu membayar hutang dan tak berhutang lagi, mengurangi korupsi lewat serangkaian kebijakan, ketegasan, dan keberpihakan kepada perbaikan bangsa.

Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun