Mohon tunggu...
Bujaswa Naras
Bujaswa Naras Mohon Tunggu... Penulis - Bergiat dalam aktivitas kajian kebijakan publik dan pemerintahan

Bergegas memperbaiki diri untuk Taman Kehidupan Bangsa Indonesia Berdaulat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hutang dan Korupsi Massal dalam Lingkaran Kekuasaan

23 September 2018   15:00 Diperbarui: 23 September 2018   15:11 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.suarasiber.com

Membaca pemberitaan media massa, hati ini terenyuh dan bertanya apakah ketamakan begitu menggebu dalam pikiran pemimpin negara Indonesia? Setahu kita pemimpin negeri ini menyatakan diri sebagai muslim. 

Pemerintah memberikan kepastian pada tahun 2019 masih menambah utang negara. Guna menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Defisit anggaran pemerintah sebab lebih besar pengeluaran dibandingkan dengan penerimaan. Jumlahnya adalah Rp. 359, 12 Triliun.

Ibarat kita membeli rumah dengan berhutang selama 20 tahun. Kemudian membeli mobil seri terbaru dengan kredit dengan tawaran cicilan mudah dan murah, selama 5 tahun. Kemudian anak juga meminta untuk di belikan motor baru dengan kredit 3 tahun.

Sedangkan angkutan massal tersedia, seperti Transjakarta, KRL, bila kita warga Jakarta, dan angkutan lain di berbagai kota di Indonesia. Atau menggunakan kendaraan sewa seperti Go Car dan Grab, yang dimiliki oleh masyarakat, bekerjasama dengan pihak Go Car dan Grab.

Suahasil Nazara selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan dalam rapat Banggar DPR bahwa  "Kebijakan fiskal kita tahun depan masih ekspansif, artinya kita masih membelanjakan lebih besar daripada yang diterima negara," Kamis (20/9/2018).

"Penambalan defisit anggaran yang sebesar Rp 359,12 triliun di tahun depan dengan cara penerbitan surat berharga negara (SBN)".

Inilah pernyataan bila ditelisik dengan hati jernih, bukti ketamakan berupa memenuhi gaya hidup. Ada kontra dimana Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah tidak lagi melakukan gali lubang baru untuk tutup lubang lama dalam menjalankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pembuktian ini kita tunggu.

Korupsi massal

Saut Situmorang selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, korupsi massal yang melibatkan banyak anggota Dewan akan terus terulang, jika tidak ada perubahan dalam diri para wakil rakyat.

Walau perbaikan sistem terus dilakukan oleh KPK untuk bisa mencegah jika tak ada niat dari masing-masing anggota dewan. Anggota DPRD mesti jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi-bagi, mau pakai sistem apa saja akan ada kasus serupa di tempat lain.

KPK sebenarnya sudah melakukan pencegahan korupsi ke daerah-daerah. Salah satunya, KPK mensosialisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di pemerintahan-pemerintahan daerah. Seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jambi dan yang terbaru menyeret 85% anggota DPRD Malang, Jawa Timur.

Modus yang digunakan adalah permintaan anggota DPRD atas uang yang disebut sebagai uang "ketok palu" kepada pihak eksekutif. Uang tersebut mesti diberikan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Jambi.

Ketegangan lain berupa impor beras sejumlah 2 juta ton oleh Kementerian Perdagangan. Beberapa pakar mengindikasikan adanya permainan mafia untuk mempersiapkan dana taktis pemilu. Berbagai pernyataan saling bersahut-sahutan.

Mulai dari Rizal Ramli, Budi Waseso selaku Kepala Bulog, Menteri Pertanian, dan Menteri Koordinator Perekenomian Darmin Nasution. Saling bersiteru dan menyalahkan.

Haruskah ini berlanjut?

Pemilu legislatif dan eksekutif  tahun 2019 adalah penentuan bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan konfigurasi pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif.

Era Pemerintahan sebelumnya, persoalan Korupsi menjadi tahun gemilang. Di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2 periode. Dimana pemberantasan korupsi menjadi prioritas kebijakan.

Sumber: www.beritatereboh.com
Sumber: www.beritatereboh.com
Ketegasan adalah panduan moral bagi aparatur penegak hukum untuk memberikan hukuman bagi koruptor. Inilah sikap yang mampu ditunjukkan oleh SBY memimpin memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Berbagai kasus korupsi diselesaikan oleh KPK dan mempersidangkan para pelaku. Mulai dari eksekutif setingkat Bupati/Walikota, Gubernur dan anggota Dewan Pusat maupun Daerah.

Memang korupsi adalah musuh bersama. Yang bersemayam dalam diri setiap orang yang telah Allaah Swt cabut rasa kecukupan dengan apa yang ada. Maka ia menjadikan mesti berbuat hutang untuk memenuhi nafsu.

Mari memperbaiki diri, keluarga dan tak lupa memilih pemimpin negri ini lewat mencoblos yang kita yakini mampu membayar hutang dan tak berhutang lagi, mengurangi korupsi lewat serangkaian kebijakan, ketegasan, dan keberpihakan kepada perbaikan bangsa.

Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun