Mohon tunggu...
Budi Trikorayanto
Budi Trikorayanto Mohon Tunggu... konsultan pendidikan informal -

bergabung dengan Komunitas Sekolahrumah SEKOLAH PELANGI, Pamulang. Ketua Asosiasi SekolahRumah dan Pendidikan Alternatif (AsahPena) Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelaksanaan hak Peserta Didik Jalur Pendidikan Informal (1)

30 April 2011   02:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:14 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengijinkan anak-anak sekolahrumah yang ingin pindah jalur ke sekolah-sekolah negri di Tangsel, tentu dengan persyaratan dan prosedur tertentu. Salah satu yang penting dalam prosedur pindah jalur adalah placement test. Uji penempatan mestinya diadakan oleh dinas pendidikan sendiri, atau lembaga independen seperti Asosiasi. Jika diserahkan pada sekolah yang bersangkutan, dikhawatirkan akan terjadi transaksi bisnis; bukan lagi tes kemampuan akademis siswa tapi tes kemampuan membayar orangtua.

Melalui mekanisme PINDAH JALUR ini juga, anak-anak sekolahrumah bisa mengikuti UN sekolah formal. Bukan sebagai anak-anak pendidikan informal, tapi SUDAH MENJADI anak-anak sekolah biasa, alias anak-anak pendidikan formal. Identitas homeschooling hilang, ijasah dan rapor akan dikeluarkan oleh SDN, SMPN atau SMAN dimana anak-anak sekolahrumah tersebut telah tercatat sebagai muridnya. Walaupun dalam praktek, anak-anak jalur pendidikan informal tersebut tetap melanjutkan model belajarnya secara informal, tetap bersekolahrumah atau bersekolah komunitas.
http://www.facebook.com/photo.php?fbid=1538539418552&set=a.1525100482587.2068260.1086882054

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun