Berbekal surat persetujuan kantor sospol provinsi proses perijinan di tingkat kabupaten dimulai. Tidak terbayangkan rumitnya ketika mahasiswa asal Klaten yang kuliah di IPB Bogor  ingin melakukan riset ekonomi usaha tani tembakau di desanya.
Untuk ijin riset ini harus menelusuri rute Darmaga – Barangsiang – Leuwipanjang – Kantor Sospol Prov Jabar di Bandung. Butuh waktu sehari. Hari berikutnya menuju Kantor Sospol Prov Jateng di Semarang. Hari berikutnya berpusing perijinan kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.
Jalan panjang perijinan ditempuh untuk meneliti usaha tani tembakau, sementara responden ada paman sendiri, tante, pakde, bude, pokoknya semua telah dikenal, dan sama sekali tidak ada ekses politiknya.
Untuk tetap focus, ijin riset diperlukan sebagai aktisipasi dampak politik dari kegiatan riset. Nah, ijin riset yang non politik kena getahnya, kenapa?.
Sekitar tahun 2000-an, pasca reformasi saya ditempatkan di kantor sospol. Suatu hari, saya berjumpa pemohon ijin riset yang dua minggu sebelumnya pernah datang. Bagaimana duduk perkaranya?.
Pemohon bekerja di Dep. Hankam dan kuliah di Universitas Hankam. Yang bersangkutan ingin riset di kampung halaman yang kebetulan dijadikan destinasi tujuan wisata internasional. Ingin meriset perubahan sosial politi yang terjadi.
Ketemu petugas jaga ijin riset, pemohon dianjurkan membawa rekomendasi dari kantor sospol provinsi Jawa Barat, sesuai lokasi kampus, kemudian ke kantor sospol provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Dengan kata lain, petugas jaga ijin riset di kantor sospol ini meragukan kredibilitas personal Dep. Hankam. Benar-benar tidak dapat diterima nurul.
Sesungguhnya ada beberapa teman, dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradap mengabaikan syarat rekomendasi provinsi bagi bagi pemohon ijin yang berasal dari PT beda provinsi. Utamanya, personal yang pernah kuliah atau yang mempunyai anak sedang kuliah. Â
Idam Samawi
Tidak semua pemerintah kabupaten jahat kepada peneliti. Misalnya, di Kabupaten Bantul semasa bupati Idam Samawi tahun 1999-2010, pengajuan ijin riset dijadikan sarana untuk memberi insentif kepada peneliti. Barang siapa meneliti untuk skripsi, tesis dan disertasi diberikan bantuan dana riset jika lokusnya di Kabupaten Bantul.