Mohon tunggu...
Budyana
Budyana Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Sepanjang Hayat

Hoby: Calistung Kepribadian : introvert Konten favorite:politik sosial ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mewujudkan Janji Terkendala Gaji Pegawai

3 Desember 2024   11:20 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:34 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama lima tahun (2019-2024) peningkatan PAD Kota Surakarta 51%, dan peningkatan PAD kota Yogyakarta 23%. Sementara peningkatan PAD kabupaten Magelang hanya 7%.

Dalam pelacakan secara daring, ada dua kendala peningkatan PAD. Pertama, Kebijakan untuk meningkatkan PAD, seperti menaikkan pajak atau retribusi, sering kali mendapat resistensi dari masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terbebani oleh kebijakan tersebut.

Kedua, Kepala daerah atau anggota dewan yang sedang menjabat mungkin enggan mengambil kebijakan yang tidak populer, terutama menjelang pemilihan umum, karena khawatir kehilangan dukungan politik.

Sumber data: BPS
Sumber data: BPS

Hibah Bansos

Belanja hibah dan belanja bantuan sosial bagian dari belanja operasional. Belanja operasional lainnya belanja bunga, belanja barang dan jasa, belanja pegawai.  

Belanja Hibah adalah dana yang diberikan kepada pihak lain untuk mendukung kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan publik atau pembangunan daerah, seperti hibah kepada organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, atau kelompok masyarakat.

Belanja Bantuan Sosial, ada dua langsung dan tidak langsung. Bantuan Langsung: Pengeluaran untuk bantuan langsung kepada individu atau rumah tangga yang membutuhkan, seperti bantuan pangan atau bantuan pendidikan. Bantuan Tidak Langsung: Pengeluaran untuk program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara umum, seperti program kesehatan atau pembangunan infrastruktur sosial.

Namun, sesuai hasil berbagai riset dalam penyaluran hibah dan bansos bertendensi politik. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dalam penelitiannya di lima provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara mambuat kesimpulan: "Pengelolaan dana hibah masih bermasalah."

Sementara Kompas.com dalam artikel dengan judul "Jelang Pilkada, Ada Penyaluran Dana Hibah dan Bansos yang Tidak Transparan",  diberi teaser pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial di sejumlah daerah masih bermasalah dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).   

 

Sumber data: BPS 
Sumber data: BPS 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun