Di sini sepertinya Badan Bank Tanah bisa berfungsi layaknya bank pengelola keuangan, dengan menggunakan permodelan financial instrument.
Begini. Ada saatnya dalam mengolah lahan pertanian subur petani mengalami kesulitan permodalam. Jalan pendeknya adalah menjualnya, dengan kemungkinan pembeli mengalihfungsikan penggunaannya.
Solusinya, Badan Bank Tanah melakukan aksi pembelian lahan subur, kemudian menyewakannya kepada sang petani dalam jangka waktu tertentu. Skema itu merupakan satu alternatif mempertahankan lahan pertanian subur.
Dengan demikian, petani memiliki kecukupan modal dalam mengelola lahan pertanian subur, sementara Badan Bank Tanah berperan menjaga keberadaannya.
Boleh dibilang, mengkonservasi dan mengembangkan lahan pertanian adalah salah satu peran penting Badan Bank Tanah, selain bertindak dalam, antara lain:
- Memperbaiki struktur penguasaan tanah agar lebih berkeadilan (reforma agraria);
- Penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur;
- Penyediaan lahan permukiman, diutamakan bagi untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Bank Tanah merupakan lembaga strategis dalam pembangunan nasional. Melalui berbagai program dan aksi berkeadilan sosial di bidang agraria, Badan Bank Tanah turut menjaga keberlanjutan lahan pertanian subur demi terwujudnya ketahanan pangan.
Secara umum, ketahanan pangan nasional adalah satu jalan menuju ekonomi berkeadilan. Keadaan cukup pangan bagi semua orang dengan harga terjangkau.
Dalam kerangka pemikiran itu, Badan Bank Tanah menjadi instrumen penting dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H